Video Viral! Tiga Debt Collector Paksa Tarik Motor Warga di Kalideres, Polisi: Sudah Kami Tangkap

Video Viral! Tiga Debt Collector Paksa Tarik Motor Warga di Kalideres, Polisi: Sudah Kami Tangkap

Tangkapan kamera aksi debt collector di Kalideres--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Sebuah video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial menunjukkan aksi tiga pria yang diduga sebagai debt collector memaksa menarik sepeda motor milik warga di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (22 Mei 2025).

Dalam video tersebut, terlihat ketiganya mengendarai dua motor sambil membuntuti seorang pengendara motor yang berboncengan.

Mereka lalu memepet kendaraan korban dan melakukan tindakan pemaksaan yang memicu ketegangan.

BACA JUGA:Menguak Asal Usul RT/RW: Warisan Penjajah yang Bertahan hingga Kini

Menanggapi kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Kevin Adrian menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Radarpena (@radarpena.co.id)

"Alhamdulillah, tiga orang yang diduga sebagai debt collector berhasil kami amankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres," ujar Kevin pada Jumat (23/5/2025).

Kevin menjelaskan bahwa para pelaku menduga motor yang dikendarai korban adalah milik debitur yang menunggak cicilan. Ketika mereka mencoba menghentikan pengendara, korban menolak, sehingga terjadi adu mulut dan keributan di lokasi.

"Korban akhirnya memilih melarikan diri ke arah Dadap untuk menghindari konfrontasi lebih lanjut," jelas Kevin.

BACA JUGA:Jadwal Resmi SPMB 2025 DKI Jakarta untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK

Penarikan Paksa Dianggap Ilegal

Ketiga pelaku saat ini sedang diperiksa lebih lanjut. Polisi juga tengah meminta keterangan dari korban untuk memperjelas kronologi kejadian.

AKP Kevin menegaskan bahwa setiap bentuk penagihan atau penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan tidak dibenarkan dilakukan di jalanan secara intimidatif.

"Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Tidak ada tempat bagi tindakan premanisme berkedok penagihan utang," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: