Video Bentrok Berebut Parkir RSU Pamulang, 30 Orang Diperiksa Polisi

Video Bentrok Berebut Parkir RSU Pamulang, 30 Orang Diperiksa Polisi

Bentrok lahan parkir RSU Pamulang--

PAMULANG, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 30 orang tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya usai terlibat bentrokan di area Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (21/5/2025). 

Insiden ini diduga dipicu oleh sengketa pengelolaan lahan parkir antara pekerja PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) dan sekelompok orang yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa puluhan orang telah diamankan untuk dimintai keterangan.

“Sebanyak 30 orang sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA:Desa Mati: Fenomena Sunyi di Tengah Derap Pembangunan Indonesia

Dipicu Konflik Lahan Parkir

Ketegangan bermula ketika pekerja PT BCI melakukan pemasangan sistem parkir otomatis di area parkir RSU Pamulang.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat tiga pria yang diduga anggota ormas Pemuda Pancasila duduk di lokasi proyek tersebut dan menolak berpindah meski telah diminta secara baik-baik oleh seorang pekerja berkemeja merah.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Radarpena (@radarpena.co.id)

Adu argumen memanas dan berujung pada upaya paksa dari pihak pekerja untuk mengosongkan lahan. Salah satu pekerja terdengar mengatakan:

“Ngapain lu pada di sini? Gue gawe gimana? Cari kerja lu.”

Ketegangan berlanjut hingga malam hari, di mana keributan fisik terjadi antara kedua kelompok. Suara ledakan petasan pun terdengar dari lokasi kejadian, menambah kekacauan di area rumah sakit yang seharusnya steril dari konflik.

BACA JUGA:Film Diablo Aksi Terbaru Scot Adkins, Hadir Juni 2025

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme, terutama jika dilakukan oleh individu yang berlindung di balik atribut ormas.

“Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata,” tegas Karyoto dalam apel Operasi Anti Premanisme di Monas Selatan, Jumat (9/5/2025).

Namun, Karyoto juga menekankan pentingnya membedakan institusi ormas secara keseluruhan dengan perilaku individu anggotanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: