Baznas Tasikmalaya Gunakan Dana Hibah Pemprov Jabar, Untuk Beli 5 Mobil Pimpinan Rp1,4 Miliar

Baznas Tasikmalaya Gunakan Dana Hibah Pemprov Jabar, Untuk Beli 5 Mobil Pimpinan Rp1,4 Miliar

Kantor Baznas Tasikmalaya--net

TASIKMALAYA, RADARPENA.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya menerima dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada akhir 2023.

Dana ini disalurkan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan dialokasikan untuk berbagai program sosial, termasuk bantuan guru ngaji, pemberdayaan UMKM, bantuan untuk lansia, serta pengadaan kendaraan operasional.

Rincian Alokasi Dana Hibah:

bantuan guru ngaji:

  • Guru madrasah diniyah: Rp 1,65 miliar
  • Guru ngaji binaan Baznas: Rp 261,3 juta

BACA JUGA: Chery Resmi Luncurkan Exeed Exlantix EV 2025, Ini Penampakan dan Spesifikasinya

Kegiatan pelantikan guru ngaji:

  • Honor narasumber: Rp 39 juta
  • Transportasi peserta: Rp 97,5 juta
  • Konsumsi: Rp 29,2 juta
  • Sewa tempat: Rp 29,5 juta

Pemberdayaan UMKM:

  • Modal usaha untuk individu: Rp 351 juta

Pelatihan UMKM:

  • Honor narasumber: Rp 39 juta
  • Transportasi peserta: Rp 97,5 juta
  • Konsumsi: Rp 29,2 juta
  • Sewa tempat: Rp 29,5 juta

Bantuan untuk Lansia:

  • Total bantuan: Rp 314 juta

BACA JUGA:Lapor Kang Dedi, Lihat Nih Video Ibu Hamil di Cianjur Ditandu 3 Km ke Puskesmas Akibat Jalan Rusak Parah

Pengadaan Kendaraan Operasional:

  • Total anggaran: Rp 1,43 miliar

Pembelian kendaraan:

  • Mitsubishi Xpander Cross: Rp 330,8 juta
  • Toyota Rush GR Sport: Rp 281,2 juta
  • Veloz Q CVT Premium: Rp 286,6 juta
  • Veloz CVT: Rp 284,5 juta
  • Honda WR-V: Rp 254,4 juta

Pengadaan kendaraan operasional ini menjadi sorotan publik karena dinilai tidak berkaitan langsung dengan pelayanan sosial.

Kepala Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, menjelaskan bahwa pembelian kendaraan tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kerja pimpinan Baznas, yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi.

BACA JUGA:Viral! Pengendara Motor Ditabrak dari Belakang saat Lampu Merah di Serpong, Begini Kronologinya

“Kami memang tidak memiliki kendaraan operasional sebelumnya. Pembelian ini sudah mendapat persetujuan dari Biro Kesra Jabar dan semua dokumen kendaraan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Eddy, Sabtu (17/5/2025).

Eddy menambahkan bahwa pengajuan hibah dilakukan karena dana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dihimpun selama tahun 2023—yang mencapai Rp 25 miliar—belum mencukupi untuk menutupi seluruh kebutuhan program sosial, termasuk bantuan bagi fakir miskin dan panti jompo.

“Selain dana APBD dan zakat ASN, kami tetap memerlukan dukungan tambahan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: