Video Warga Jarah Muatan Truk yang Alami Kecelakaan di Jalintim Banyuasin
Tangkapan layar warga menjarah mi instan--
BANYUASIN, RADARPENA.CO.ID – Video viral sebuah truk pengangkut mi instan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung, tepatnya di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Minggu (18/5/2025).
Buntut Insiden tersebut, warga menjarah muatan truk berisi mi instan.
Aksi penjarahan terekam kamera dan videonya viral di berbagai media sosial. Dalam rekaman itu tampak beberapa warga membawa hingga lima kardus mi instan dari lokasi kecelakaan.
Warganet pun mengecam tindakan tersebut sebagai tidak bermoral dan mencerminkan minimnya empati sosial.
BACA JUGA:Video Viral Tragedi Bansos Berdarah di Lampung, Rumah Lurah Dibakar, 1 Tewas Ditikam
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, peristiwa terjadi setelah truk yang memuat mi instan dari Jambi menuju Palembang terguling di jalur tersebut.
Sopir truk dikabarkan melarikan diri sesaat setelah kejadian, yang diduga menjadi pemicu warga mulai menjarah isi muatan.
View this post on Instagram
"Betul, saat anggota kami tiba di lokasi, warga sudah mengambil muatan truk. Kami langsung menghentikan aksi tersebut, namun sebagian dari mereka melarikan diri membawa barang jarahan," kata Suwandi saat dikonfirmasi, Minggu (18/5/2025).
Salah satu anggota polisi yang berada di lokasi bahkan sempat merekam aksi warga sebagai bentuk dokumentasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun, imbauan petugas agar barang dikembalikan tidak diindahkan oleh sebagian besar pelaku.
BACA JUGA:Cek Harga Sapi Kurban Idul Adha 2025 BAZNAZ, Mulai dari Rp3 Juta!
Setelah melakukan evakuasi terhadap truk, pihak kepolisian menghubungi pemilik barang untuk menginformasikan peristiwa tersebut.
Pemilik mi instan tersebut menyatakan bahwa pengiriman dilakukan dari Jambi menuju Palembang, dan pihaknya tidak mengetahui jika truk mengalami kecelakaan maupun adanya penjarahan.
"Kami telah menyarankan pemilik barang untuk membuat laporan resmi ke Polsek Betung agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujar Suwandi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: