Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan RSUD Subang 2025: Cek Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan RSUD Subang 2025: Cek Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Ilustrasi dokter--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang kembali membuka peluang berkarier bagi para tenaga kesehatan profesional melalui rekrutmen untuk tiga posisi strategis.

Lowongan kerja ini menjadi bagian dari upaya RSUD Subang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih optimal dan profesional di wilayah Kabupaten Subang.

Adapun tiga posisi yang dibutuhkan dalam rekrutmen RSUD Subang 2025 ini meliputi Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Radiologi, dan Ahli Terapi Okupasi. Setiap posisi memiliki kualifikasi dan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelamar.

Kualifikasi dan Syarat Lowongan Kerja RSUD Subang 2025

Dokter Spesialis Radiologi

  • Pendidikan profesi dokter serta spesialis radiologi dari institusi terakreditasi.
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif.
  • Kemampuan membaca hasil radiologi dengan akurat dan tepat waktu.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam

  • Pendidikan profesi dokter dan spesialis penyakit dalam dari institusi terakreditasi.
  • Pengalaman kerja di rumah sakit menjadi nilai tambah.
  • Mampu menangani kasus kegawatdaruratan dan rawat inap.

Ahli Terapi Okupasi

  • Pendidikan D3 atau S1 Terapi Okupasi dari institusi terakreditasi.
  • Memiliki STR Terapi Okupasi yang masih aktif.
  • Berpengalaman minimal satu tahun di bidang terapi okupasi.

Cara Mendaftar Lowongan Kerja RSUD Subang 2025

Bagi yang berminat melamar posisi di RSUD Subang, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

  • Siapkan dokumen persyaratan, termasuk surat lamaran, CV, fotokopi ijazah, STR aktif, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Kirimkan dokumen tersebut ke alamat email resmi RSUD Subang atau melalui platform pendaftaran online yang disediakan.
  • Tunggu informasi panggilan seleksi atau wawancara dari pihak RSUD Subang.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: