Pemerintah harusnya mikir Solusinya, Ini segelintir alasan Masyarakat Indonesia Rela jual Scan Retina

Pemerintah harusnya mikir Solusinya, Ini segelintir alasan Masyarakat Indonesia Rela jual Scan Retina

Scan retina di outlet worldcoin--

Sulit cari kerja

Tergiur cuan karena sulit cari kerja Siti (20), warga Kampung Gabus lainnya, juga mengutarakan hal yang sama. Ia tergiur dengan iming-iming uang Rp 200.000 jika melakukan pemindaian data retina mata ke WorldID. "Saya daftar di World App katanya biar dapat uang. Katanya dapat Rp 200.000-an," kata Siti. Awalnya, Siti mendapatkan informasi layanan WorldID dari seorang teman yang lebih dulu mengikuti pemindaian data dan mengantongi uang ratusan ribu rupiah. Siti pun tertarik karena sedang membutuhkan uang. Apalagi, Siti hingga kini masih kesulitan mencari pekerjaan. 

"Sekarang lagi nyari kerja, lumayan sulit," ucap dia.

Tanpa pikir panjang, Siti mengunduh aplikasi World App sebagai tahapan awal sebelum memverifikasi data retina mata langsung ke gerai WorldID. Setelah mengunduh aplikasi, Siti langsung mengisi data diri, seperti nama lengkap, alamat tempat tinggal, hingga nomor identitas kependudukan. Tak lama, dia mendapat jadwal pemindaian data mata pada Selasa (6/5/2025) dengan lokasi gerai di Jalan Ir H Juanda. Siti lantas mendatangi gerai dengan maksud menyerahkan data retina matanya tanpa mengetahui akan digunakan untuk apa. Setibanya di lokasi, Siti baru tahu bahwa gerai sudah tutup setelah layanan dibekukan pemerintah karena belum mengantongi izin operasional.

"Enggak tahu, tapi dibekukan sudah tahu. Tadi baca-baca. Tapi tetap penasaran mau ke sini," ujar Siti. Siti mengaku curiga dengan layanan WorldID karena belakangan dibekukan oleh pemerintah. Di sisi lain, Siti bersyukur belum sempat memindai data dirinya karena gerai WorldID sudah terlanjur tutup. Ia tak ingin data pribadinya disalahgunakan.

"Takut sih, takut disalahgunakan," ungkap dia.

BACA JUGA:Ternyata Ridwan Kamil Sudah Diperiksa Polisi Soal Kasusnya dengan Lisa Mariana

Dibekukan 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik Worldcoin dan WorldID.

Pembekuan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berkenaan dengan layanan digital tersebut. Kemkomdigi akan memanggil pejabat PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik di layanan Worldcoin dan WorldID.

Menurut hasil penelusuran awal, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dan tidak memiliki tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE), sebagaimana yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, perusahaan pengembang layanan atau induk dari Worldcoin dan WorldID, Tools for Humanity (TFH), memberikan respons terkait pembekuan layanannya di Indonesia.

 

Pembekuan ini dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sebagai langkah preventif untuk pencegah potensi risiko terhadap keamanan data masyarakat Indonesia. TFH menyatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya mencari kejelasan terkait persyaratan izin dan lisensi yang relevan. Perusahaan juga menegaskan kesiapan mereka apabila ditemukan kekurangan atau kesalahpahaman dalam proses perizinan tersebut.

"Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait," ungkap pihak TFH dalam pernyataan resminya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: