Digital Forensik Bongkar Kejanggalan Skripsi Jokowi, Temuannya Bikin Geger

Digital Forensik Bongkar Kejanggalan Skripsi Jokowi, Temuannya Bikin Geger

Klaim Roy Suryo menemukan kejanggalan di skripsi Jokowi--

5. Tidak Ada Lembar Pengesahan Dosen Penguji: Roy Suryo dan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) menyatakan bahwa skripsi tidak memiliki lembar pengesahan dari dosen penguji, yang seharusnya menjadi bukti bahwa skripsi telah diuji.

6. Tanggal Ijazah dan Pengesahan Skripsi: Beberapa unggahan di X menyebutkan bahwa ijazah Jokowi bertanggal 5 November 1985, sedangkan pengesahan skripsi bertanggal 14 November 1985, yang dianggap tidak logis karena skripsi seharusnya disahkan sebelum penerbitan ijazah.

BACA JUGA:Soal Pemakzulan Gibran, Wakil Ketua MPR: Belum Ada Laporan Masuk, Kalau Ada Langsung Dibahas

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak ada bukti kuat yang secara definitif membuktikan bahwa skripsi Jokowi palsu. Tuduhan utama, seperti penggunaan font Times New Roman, ketidaksesuaian nama pembimbing, dan istilah “tesis,” telah dibantah oleh UGM dengan penjelasan teknis dan dokumen pendukung. Namun, perbedaan tanggal antara ijazah dan pengesahan skripsi tetap menjadi kejanggalan yang belum terjelaskan sepenuhnya, meskipun ini saja tidak cukup untuk menyimpulkan pemalsuan.

UGM, teman seangkatan Jokowi, dan tim hukumnya telah memberikan bukti yang cukup untuk mendukung keaslian skripsi dan ijazah, termasuk dokumen asli yang disimpan fakultas dan kesaksian langsung. Di sisi lain, tuduhan dari Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan TPUA sebagian besar bersifat spekulatif dan bergantung pada analisis forensik digital yang dipertanyakan validitasnya tanpa perbandingan dokumen lain dari era yang sama.

 

Untuk kejelasan lebih lanjut, publik dapat menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan, karena baik tim hukum Jokowi maupun TPUA berencana melanjutkan kasus ini di pengadilan atau Bareskrim Polri. Namun, hingga bukti konkret yang tak terbantahkan muncul, klaim bahwa skripsi Jokowi palsu tetap tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung merupakan bagian dari polemik yang dipolitisasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: