3 Tips dari Menteri PPPA Agar Mudik Aman dan Nyaman Bagi Perempuan dan Anak

3 Tips dari Menteri PPPA Agar Mudik Aman dan Nyaman Bagi Perempuan dan Anak

Menteri PPPA Arifatul Choiru Fauzi. -Dok KemenPPPA-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tiga hal utama selama perjalanan mudik.

Hal ini sebagai upaya memastikan perjalanan mudik bisa berlangsung lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat, terutama perempuan dan anak.

Ketiga langkah mengawal Mudik Ramah Perempuan dan Anak yang disampaikan Arifah di antaranya sebagai berikut.

1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak, termasuk menghindari mereka terpisah dari orang tua.

2. Tidak menggunakan perhiasan berlebihan atau barang mencolok yang dapat memicu tindak kejahatan.

3. Memanfaatkan layanan resmi pemerintah, seperti Pos SAPA 129 untuk pengaduan kekerasan atau pelecehan selama perjalanan.

Adapun pemudik dapat melaporkan segala bentuk tindak kekerasan melalui Layanan SAPA 129 atau WhatsApp di 081 11-129-129.

Di sisi lain, pemerintah juga terus menyiapkan layanan yang menunjang misi tersebut.

BACA JUGA:BNI Bagikan 200 Takjil dan Layanan Kesehatan di Posko Mudik Malang

BACA JUGA: Telaga Biru Cicerem, Keindahan yang Menyegarkan Saat Mudik Lebaran, Spot Healing Terbaik di Kuningan!

Salah satu yang dilakukan adalah memastikan fasilitas dan layanan di titik strategis, seperti Terminal Pulo Gebang, ditingkatkan demi kenyamanan penumpang.

Beberapa fasilitas yang disediakan mencakup mushola khusus perempuan, toilet dengan jumlah lebih banyak bagi perempuan, ruang laktasi, ruang bermain anak, serta ruang kesehatan.

Pihaknya juga menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) yang siap menerima laporan tindak kekerasan selama perjalanan mudik.

“Dengan adanya ruang khusus bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi bagi ibu menyusui, serta area bermain anak, kami berharap pengalaman mudik menjadi lebih inklusif dan nyaman,” ujar Arifah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait