Mudik Motor Gratis (Motis) 2025 Masih Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Pendaftaran Motis 2025 masih dibuka--net
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mudik Lebaran 2025 semakin dekat, dan bagi pemudik yang ingin membawa sepeda motor tanpa harus mengendarainya sendiri, program Mudik Motor Gratis (Motis) 2025 masih dibuka!
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menyelenggarakan angkutan motor gratis menggunakan kereta api, yang bertujuan untuk membantu pemudik saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2025
Pendaftaran Motis 2025 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi nusantara.kemenhub.go.id atau secara offline di posko pendaftaran yang telah ditentukan. Calon pemudik bisa mengecek lokasi pendaftaran offline melalui website tersebut.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @motis.djka, terdapat 15 stasiun pendaftaran Motis 2025 yang bisa digunakan oleh masyarakat.
Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan Motis 2025
- Masa Pendaftaran: 8 Maret - 6 April 2025
- Keberangkatan Arus Mudik: 26, 27, 28, 29 Maret 2025
- Keberangkatan Arus Balik: 4, 5, 6, 7 April 2025
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Motis 2025
1. Peserta wajib mendaftar secara online atau offline di posko pendaftaran resmi.
2. Peserta tidak boleh terdaftar dalam program mudik gratis lainnya.
3. Peserta yang mengundurkan diri setelah mendaftar tidak bisa ikut program ini tahun depan.
4. Dokumen yang harus disiapkan:
- KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
- STNK yang masih berlaku (kapasitas mesin maksimal 200 cc)
5. Setiap satu motor dapat difasilitasi dengan pembelian 2 tiket penumpang dan 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun).
6. Peserta wajib melakukan verifikasi ke posko pendaftaran sesuai jadwal yang telah dipilih.
7. Motor harus diserahkan H-2 sebelum keberangkatan dengan kondisi BBM kosong dan tanpa helm atau kaca spion.
8. Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas Motis 2025.
9. Biaya parkir motor di stasiun tujuan ditanggung peserta.
10. Kode booking tiket KA diberikan saat penyerahan motor.
Rute dan Tujuan Motis 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: