Kelompok Ransomware Terang-terangan Ungkap Daftar Nama Pelaku Korupsi PDNS di Kominfo Era Budi Arie

Kelompok Ransomware Terang-terangan Ungkap Daftar Nama Pelaku Korupsi PDNS di Kominfo Era Budi Arie

Daftar nama Koruptor PDNS disebar--

Khususnya, terkait pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Kominfo, sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), periode 2020-2024.

Apalagi nilai pengadaan PDNS itu mencapai Rp958 miliar.

BACA JUGA:Kejari Jakpus Sidik Korupsi Pengelolaan PDNS Kominfo Era Budi Arie, Kemkomdigi: Kami Siap Beri Data Lengkap

Diduga, pertimbangan kelayakan dari BSSN tidak dimasukkan sebagai syarat penawaran dalam tender pengadaan PDNS di lingkungan Kominfo. 

Sedangan aparat penegak hukum yang menangani kasus dimaksud saat ini yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

Pihaknya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan PDNS di Kementerian Kominfo era Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi itu sejak Kamis, 13 Maret 2025.

 

Pengusutan tersebut ditandai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025.

"(Kajari) memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Maret 2025.

BACA JUGA:Kejari Jakpus Sidik Dugaan Korupsi Kominfo Rp950 M, Sebab Data Diri Penduduk Indonesia Bocor

Pelaksanaan pengadaan PDSN diduga dilakukan tidak sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. 

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkrakan ratusan miliar rupiah.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait