Ngeri! Ternyata Bukan 3, Tapi 4 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Kapolres Ngada Lalu Divideokan
AKBP Fajar Widyadharma mengenakan pakaian oranye -rafi adhi-radarpena.co.id Disway group
Polda NTT telah memeriksa sembilan orang saksi serta melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
"Kami telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak 4 Maret 2025," jelas Kombes Patar.
BACA JUGA:Tragedi Link Video Syur Bidan Rita Mirip Bu Guru Salsa, Korban Pacar Online Misterius?
Meskipun telah mengakui perbuatannya, hingga saat ini AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, ia sudah lebih dahulu dibawa ke Mabes Polri sejak 20 Februari 2025. Namun, Polda NTT berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadapnya di Jakarta dalam waktu dekat.
"Kami jadwalkan pemeriksaan minggu depan, atau jika memungkinkan bisa lebih cepat minggu ini," tambahnya.
Penahanan di Mabes Polri
Saat ini, AKBP Fajar masih berada dalam pengawasan Propam Mabes Polri. Penyidikan terhadap kasusnya terus berlanjut, dan pihak kepolisian masih mendalami berbagai aspek terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perwira tinggi kepolisian dengan berbagai tuduhan serius, termasuk narkoba, kekerasan seksual, dan skandal video porno.
Polda NTT memastikan akan menangani kasus ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: