Link dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 via BI Pintar, Batas Maksimal Rp4,3 Juta
Cara Penukaran Uang Lebaran 2025-ilustrasi-berbagai sumber
Bank Indonesia menetapkan empat periode penukaran uang baru. Berikut jadwal lengkapnya:
-
Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB (masa penukaran 4-9 Maret 2025)
-
Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB (masa penukaran 10-16 Maret 2025)
-
Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB (masa penukaran 17-23 Maret 2025)
-
Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB (masa penukaran 24-27 Maret 2025)
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal penukaran dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia.
Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via BI Pintar
Sebelum menukarkan uang baru, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
-
Penukaran hanya berlaku sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
-
Wajib membawa bukti pemesanan digital atau cetak.
-
Membawa uang dalam jumlah nominal sesuai pemesanan.
-
Uang yang akan ditukarkan harus dikelompokkan sesuai pecahan dan tahun emisi, tanpa selotip, perekat, lakban, atau steples.
-
BI memberikan penggantian dengan nilai nominal sama, namun bisa dalam pecahan atau tahun emisi berbeda.
-
NIK KTP hanya bisa digunakan satu kali untuk pemesanan, dan baru bisa digunakan kembali setelah tanggal penukaran sebelumnya terlewati.
Penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 melalui BI Pintar memudahkan masyarakat mendapatkan pecahan rupiah yang layak edar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas serta memperhatikan jadwal dan syarat yang berlaku, proses penukaran dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: