Pertamax Dioplos, BKPN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina

Pertamax Dioplos, BKPN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina

Masyarakat bisa gugat Pertamina terkait Pertamax oplosan--

Tim ini bertugas melakukan mitigasi, penyuluhan informasi kepada masyarakat, serta mengaktifkan mekanisme pengaduan bagi konsumen yang dirugikan.

Kejagung Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi BBM

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding. 

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga turut terseret dalam kasus ini.

Penyelidikan Kejagung menemukan adanya dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax di depo atau storage PT Pertamina Patra Niaga. 

Modusnya, dana yang seharusnya digunakan untuk membeli Pertamax malah dipakai untuk membeli Pertalite, yang kemudian dicampur agar menyerupai Pertamax.

BACA JUGA:Rumah Riza Chalid Digeledah Kejagung Buntut Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Kilang Pertamina Internasional dkk

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan transparansi distribusi BBM di Indonesia. 

Oleh karena itu, pengawasan lebih ketat serta transparansi dari Pertamina sangat diperlukan guna memastikan perlindungan hak konsumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait