Tragedi Erupsi Gunung Dukono: Polisi Selidiki Kelalaian Porter yang Nekat Mendaki Lewat Jalur Terlarang

Tragedi Erupsi Gunung Dukono: Polisi Selidiki Kelalaian Porter yang Nekat Mendaki Lewat Jalur Terlarang

Tragedi erupsi Gunung Dukono tewaskan WNA Singapura.--

radarpena.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara kini tengah bergerak cepat mendalami dugaan kelalaian yang melibatkan porter dan pemandu pendakian.

Langkah hukum ini menyusul insiden maut erupsi Gunung Dukono yang memakan korban jiwa warga negara asing (WNA) asal Singapura pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika menemukan bukti pelanggaran dalam pendakian maut tersebut.

Ancaman Pidana bagi Pemandu dan Porter

Dalam konferensi pers di Mapolres Halut, Kapolres menjelaskan bahwa penyelidikan saat ini fokus pada peran para pendamping pendakian.

Jika terbukti ada unsur keteledoran yang menghilangkan nyawa orang lain, para pelaku terancam hukuman berat.

"Kami sedang melakukan pendalaman, dan kalau sampai terbukti ada kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, porter dan pemandu bisa dijerat pidana jadi untuk sementara proses penyelidikan masih jalan," kata Erlichson.

Petugas dapat menjerat oknum pemandu ini dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya pun tidak main-main, yakni maksimal lima tahun penjara.

Pendakian Ilegal di Zona Waspada Level II

Satu hal yang menjadi sorotan tajam kepolisian adalah status Gunung Dukono yang sebenarnya berada pada Level II (Waspada).

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sudah menetapkan radius tiga kilometer dari kawah sebagai zona steril yang harus bebas dari aktivitas manusia.

Nahasnya, para pendaki tetap nekat menuju puncak meskipun jalur tersebut bukan merupakan akses resmi.

"Ini bukan jalur wisata resmi. Tidak ada izin pendakian," tegas Kapolres.

Data Korban Terdampak erupsi Gunung Dukono

Laporan dari Basarnas Ternate mencatat total ada 20 pendaki yang terjebak saat erupsi terjadi. Kelompok ini terdiri dari sembilan warga negara Singapura dan 11 warga negara Indonesia (WNI).

Tragedi ini menyisakan duka mendalam dengan rincian korban sebagai berikut:

  • Meninggal Dunia: Dua warga negara Singapura.

  • Masih Hilang: Tiga orang, yakni Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez bin Abdul Hamid (27) asal Singapura, serta seorang WNI bernama Enjel.

  • Selamat: Tujuh WNA Singapura berhasil ditemukan oleh tim SAR dalam kondisi bernyawa.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate, Iwan Ramdani, mengonfirmasi bahwa tim SAR gabungan masih terus menyisir lokasi untuk menemukan korban yang hilang.

Kepolisian mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk selalu mematuhi rekomendasi PVMBG guna menghindari kejadian serupa di masa depan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara