2 Tahun Tunggakan Tak Dibayar, Puluhan Vendor Tagih Ratusan Miliar ke Kemenperin
Aksi vendor yang menutut pembayaran di Kemenperin--ist
radarpena.co.id - Puluhan perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Vendor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) menggelar aksi damai untuk menuntut pembayaran tunggakan proyek yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Aksi tersebut berlangsung di depan kantor Kemenperin beberapa waktu lalu atau tepatnya pada Senin (3/2).
Para vendor mengaku telah menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan Kemenperin. Namun hingga kini, pembayaran atas pekerjaan tersebut belum juga direalisasikan, bahkan sebagian vendor disebut mendapat tudingan pekerjaan fiktif.
Sejumlah proyek yang dikerjakan vendor mencakup kegiatan strategis, seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) serta fasilitasi pendampingan industri kimia dan hilir yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil.
BACA JUGA:Gas Industri Dibatasi, Ini Langkah Kemenperin Hadapi Krisis Pasokan
“Kami sudah bekerja sesuai SPK, laporan kegiatan juga sudah diserahkan sebagai syarat penerbitan Berita Acara Serah Terima (BAST) agar bisa mengajukan invoice. Tapi sampai sekarang belum ada pembayaran,” ujar salah satu perwakilan vendor dalam orasinya.
Ia menegaskan, tudingan pekerjaan fiktif sangat tidak berdasar. Menurutnya, seluruh proses pekerjaan dilakukan secara resmi, lengkap dengan dokumen yang ditandatangani pejabat berwenang.
“Bagaimana mungkin disebut fiktif? Semua pekerjaan nyata, laporan lengkap, dan SPK ditandatangani resmi, bahkan proses administrasi dilakukan di kantor Kemenperin,” tegasnya.
Vendor lainnya mengungkapkan bahwa tunggakan pembayaran tersebut sebagian besar berasal dari proyek tahun 2023 hingga 2024. Nilainya pun bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah per perusahaan.
Dampak dari keterlambatan pembayaran ini dinilai sangat serius. Sejumlah vendor mengaku mengalami kesulitan keuangan hingga harus menjual aset, menambah utang, bahkan menghadapi tekanan psikologis yang berat.
BACA JUGA:Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
“Ada yang sampai menjual aset untuk menutup cicilan bank. Bahkan ada yang terpaksa berutang agar operasional perusahaan tetap berjalan,” ungkap salah satu vendor.
Dalam kondisi yang lebih memprihatinkan, tekanan akibat persoalan ini disebut berdampak pada kondisi kesehatan, termasuk kasus keguguran yang dialami salah satu pihak terkait karena stres berkepanjangan.
Kuasa hukum Aliansi Vendor, Michael Putra, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengupayakan langkah hukum guna memperjuangkan hak para vendor. Ia menegaskan bahwa aliansi tersebut terdiri dari perusahaan-perusahaan yang sebelumnya bekerja sama secara resmi dengan Kemenperin, namun kini menjadi korban akibat belum dibayarkannya kewajiban negara.
Para vendor berharap pemerintah, khususnya Kemenperin, segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan pembayaran yang telah tertunda hampir dua tahun tersebut demi menjaga keberlangsungan usaha dan kepercayaan dunia industri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: