Ramai Wacana ‘War Ticket’ Haji, Pemerintah: Belum Jadi Kebijakan
Jemaah haji dan umrah Indonesia-candra pratama-ist
radarpena.co.id - Wacana penerapan sistem “War Ticket” haji tengah ramai diperbincangkan publik. Namun, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa skema tersebut masih sebatas ide dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Dahnil saat menutup Rapat Kerja Nasional Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat.
Menurut Dahnil, istilah “War Ticket” merujuk pada konsep pembelian tiket haji secara langsung atau sistem perebutan kuota secara cepat, mirip dengan pembelian tiket konser atau event populer.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Rilis Aturan Baru SPMB SMK 2026/2027, Ini Syarat, Kuota, dan Tahap Seleksinya
Namun, ia menegaskan bahwa konsep ini masih dalam tahap wacana sebagai bagian dari transformasi sistem perhajian di Indonesia.
“Ini bukan kebijakan tahun ini. Masih sebatas wacana yang sedang kami kaji,” ujar Dahnil.
Solusi Pangkas Antrean Haji?
Wacana ini muncul sebagai respons atas panjangnya masa tunggu haji di Indonesia yang kini mencapai rata-rata lebih dari 26 tahun.
Pemerintah tengah mencari formulasi agar antrean bisa dipersingkat, bahkan diharapkan dapat dihapus di masa depan tanpa merugikan calon jemaah yang sudah lama mendaftar.
Munculnya wacana “War Ticket” langsung memicu perdebatan, terutama di media sosial.
Pihak yang menolak menilai:
- Sistem ini berpotensi menyulitkan masyarakat di daerah terpencil
- Tidak semua calon jemaah melek teknologi digital
- Dikhawatirkan memicu praktik percaloan
BACA JUGA:Trump Warning Iran: Hentikan Pungutan Biaya di Selat Hormuz!
Selain itu, banyak yang mempertanyakan nasib jemaah yang telah menunggu puluhan tahun.
Sementara itu, pihak yang mendukung beranggapan:
- Bisa mempercepat keberangkatan jemaah lansia
- Mengurangi antrean panjang haji
- Lebih mencerminkan konsep istithaah (kemampuan berhaji) secara nyata
Masih Tahap Kajian Awal
Meski ramai diperbincangkan, pemerintah memastikan bahwa wacana ini belum dibahas secara mendalam dan masih dalam tahap awal perumusan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: