Belum Punya KIP Kuliah 2026? Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Peluang Makin Besar!

Belum Punya KIP Kuliah 2026? Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Peluang Makin Besar!

KIP Kuliah--ist

radarpena.co.id - Kabar baik bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program KIP Kuliah 2026 kini hadir dengan skema baru yang dinilai lebih terbuka dan memberikan peluang lebih besar bagi pendaftar.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pemerintah tidak lagi menerapkan sistem kuota per perguruan tinggi. Artinya, selama memenuhi kriteria, peluang mendapatkan bantuan pendidikan ini semakin luas.

Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, menegaskan bahwa penerima KIP Kuliah kini sepenuhnya berbasis data dan kelayakan ekonomi.

BACA JUGA:Iran Tak Takut Perang Jangka Panjang, Bertahan Selama Diperlukan!

“Selama lolos seleksi masuk perguruan tinggi dan masuk kategori desil 1 sampai 4, maka dipastikan bisa mendapatkan KIP Kuliah,” ujarnya dalam konferensi pers SNBP 2026.

Tanpa Kuota Kampus, Peluang Lebih Besar

Kebijakan baru ini menjadi angin segar karena tidak ada lagi pembatasan jumlah penerima di setiap kampus. Namun, proses verifikasi dan validasi tetap dilakukan oleh pihak perguruan tinggi.

Secara umum, jumlah penerima KIP Kuliah diprediksi meningkat karena mayoritas pendaftar yang memenuhi syarat berhasil lolos.

Syarat Utama KIP Kuliah 2026

Untuk mendapatkan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi kriteria ekonomi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA:Gegara Tak Didukung Perangi Iran, Trump Gertak Bawa AS Keluar dari NATO!

Berikut klasifikasi penerima:

Desil 1: Sangat miskin (prioritas utama)

Desil 2: Miskin (prioritas tinggi)

Desil 3: Hampir miskin (prioritas menengah)

Desil 4: Rentan miskin (prioritas terbatas)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: