Pemkot Jaksel Minta Warga Setop Beri Uang ke Jukir Liar di Blok M

Pemkot Jaksel Minta Warga Setop Beri Uang ke Jukir Liar di Blok M

Parkir liar di Blok M masih marak, meski sudah diterapkan sistem satu pintu.--

 

radarpena.co.id - Bagi Anda yang hobi nongkrong atau berbelanja di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, ada informasi penting terkait kenyamanan parkir kendaraan. Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran kini sedang gencar menertibkan praktik pungutan tidak resmi yang kerap meresahkan pengunjung.

Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, mengajak partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Beliau menekankan bahwa salah satu cara paling ampuh untuk memutus rantai parkir liar adalah dengan berhenti memberi imbalan kepada oknum juru parkir (jukir) yang tidak resmi.

"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghentikan praktik pungutan liar ini dengan tidak memberikan uang atau tip kepada jukir liar," ujar Damanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Blok M Gunakan Sistem Parkir Satu Pintu

Mungkin banyak dari kita yang merasa segan atau terbiasa memberi uang receh kepada jukir saat memarkirkan kendaraan. Namun, Damanik mengingatkan bahwa area Blok M Square sebenarnya sudah memiliki sistem pengelolaan parkir yang modern dan terintegrasi.

Pengunjung hanya perlu mengikuti aturan bayar parkir resmi tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan di dalam area parkir.

"Kawasan ini sudah menerapkan sistem parkir berbayar satu pintu. Artinya, pengunjung hanya perlu membayar tarif resmi di pintu keluar dan tidak perlu memberikan uang kepada jukir liar," tegas Damanik.

Penindakan Tegas dan Pengawasan Intensif

Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi maraknya oknum jukir yang mencoba mencari keuntungan pribadi. Pekan lalu saja, setidaknya 10 jukir liar di area Blok M Square telah ditindak secara tegas. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Untuk menjamin kenyamanan Anda, Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Satlak Jakarta Selatan kini rutin melakukan penjagaan dalam dua sif di titik-titik rawan. Penjagaan intensif ini melibatkan berbagai unsur mulai dari Dishub, Satpol PP, hingga pihak Kepolisian.

Jika Anda masih menemukan praktik pungutan liar (pungli) saat berkunjung ke Melawai, jangan ragu untuk bersuara. Damanik meminta masyarakat untuk langsung melapor kepada petugas di lapangan agar segera ditindaklanjuti.

"Laporan dapat disampaikan kepada petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak kepolisian, maupun pengelola kawasan," katanya.

Pihak pengelola juga sudah memasang berbagai spanduk sosialisasi di sudut-sudut strategis. Langkah ini menjadi peringatan keras bagi para oknum yang masih mencoba melanggar aturan.

"Kalau masih ada jukir liar yang nekat beroperasi tentu akan kami lakukan penindakan tegas," ucap Damanik mengakhiri penjelasannya.

Dengan tidak memberikan tip kepada jukir liar, Anda telah membantu menciptakan ekosistem parkir di Jakarta Selatan yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari pungli.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara