ASN DKI Jakarta 'Work from Anywhere' 25-27 Maret, Tapi Ada Syarat Ketatnya

ASN DKI Jakarta 'Work from Anywhere' 25-27 Maret, Tapi Ada Syarat Ketatnya

ASN DKI Jakarta 'Work from Anywhere' 25-27 Maret, Tapi Ada Syarat Ketatnya --

• Satpol PP dan Dinas Perhubungan

• Petugas kebersihan lapangan

Kebijakan WFA ini merupakan implementasi dari SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026. Dengan skema ini, Jakarta berharap dapat menjaga produktivitas birokrasi sekaligus menekan risiko kemacetan ekstrem di pusat kota selama arus balik Lebaran masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: