Dikabarkan Naik, Ini Harga Terbaru Air PAM Jaya 2025
Tarif terbaru PAM Jaya--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Harga air PAM Jaya dikabarkan naik. Sehingga sebagian warga DKI Jakarta kebingungan dengan tagihan air yang melonjak.
Kabar tersebut langsung dibantah Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin. Ditegaskannya tidak ada kenaikan tarif resmi air bersih tahun 2025.
Diungkapkan Arief, kabar tersebut merupakan kesalahpahaman akibat proses migrasi sistem pelanggan yang sedang dijalankan PAM Jaya.
“Kemarin sempat ada misunderstanding soal tarif naik. Padahal, tidak ada kenaikan tanpa dasar hukum, seperti peraturan gubernur (Pergub),” ujarnya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
BACA JUGA:75 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2025: Bijak, Inspiratif, dan Penuh Semangat Juang
Arief memastikan tarif air bersih tetap sama seperti sebelumnya, dan pihaknya belum menerbitkan Pergub baru yang bisa menjadi dasar penyesuaian harga.
Sebaliknya, PAM Jaya kini justru memperluas program “Kartu Air Sehat” untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar mereka mendapatkan akses air bersih dengan harga lebih murah.
“Melalui migrasi sistem ini, kami ingin memastikan penerima subsidi benar-benar tepat sasaran. Jadi sedang dilakukan perapian data dan re-opname pelanggan,” tambahnya.
Arief menegaskan, kelompok pelanggan 2A1 dan 2A2 — yaitu kategori masyarakat berpenghasilan rendah — masih menikmati tarif hanya Rp1.000 per meter kubik atau Rp1 per liter, yang merupakan tarif termurah di Indonesia.
Meski begitu, ia mengakui adanya potensi perbedaan tagihan pada sebagian pelanggan akibat update sistem data yang belum sempurna.
BACA JUGA:Polisi Dalami Motif Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Isu Bullying Jadi Sorotan
“Beberapa pelanggan mungkin terdampak karena sistem baru yang berjalan lebih cepat, atau datanya belum sepenuhnya diperbarui,” jelasnya.
Rincian Tarif Air PAM Jaya Berdasarkan Kategori
Berdasarkan data di situs resmi PAM Jaya, berikut perbandingan tarif lama dan baru untuk beberapa kategori rumah tangga:
Rumah Tangga Sangat Sederhana I
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: