Edan! Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Santri yang Masih Kecil-Kecil

Edan! Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Santri yang Masih Kecil-Kecil

Ilustrasi cabul--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Warga Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan digemparkan oleh penangkapan seorang oknum guru mengaji yang diduga mencabuli 10 orang santri yang masih kecil alias di bawah umur. Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini mengundang keprihatinan luas, mengingat sang pelaku adalah sosok yang seharusnya menjadi panutan dalam hal keagamaan.

"Sudah diamankan," ujar Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan, Sabtu (29/6).

BACA JUGA:Viral! Pesawat Batik Air Mendarat Miring di Soetta Akibat Cuaca Buruk, Ini Klarifikasi Maskapai

Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor telah mencapai 10 orang anak, namun pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bisa bertambah. 

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaksel telah turun tangan untuk memberikan pendampingan kepada para korban.

Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, membenarkan bahwa sejumlah warganya menjadi korban dari aksi bejat tersebut. Meskipun pelaku berdomisili di RT 03, para korban tersebar di RT 04, 06, dan 07.

"Di RT 06 sendiri ada tiga anak yang menjadi korban," ujar Irmawati.

BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-79, LPSK Apresiasi Kolaborasi Polri Penuhi Hak Resitusi Korban Pidana

Kasus ini mencuat ke publik setelah akun Instagram @infojaksel.id mengunggah video rumah pelaku yang sudah dipasangi garis polisi.

Unggahan tersebut langsung menjadi viral dan menuai banyak kecaman dari warganet.

Netizen pun ramai-ramai meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya mengingat dampak psikologis yang bisa ditimbulkan pada anak-anak korban.

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menggali keterangan lebih lanjut dari para korban dan saksi.

Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui apakah ada indikasi korban lainnya yang belum berani melapor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait