Jadwal Resmi SPMB 2025 DKI Jakarta untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK

Jadwal Resmi SPMB 2025 DKI Jakarta untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK

SPMB JAKARTA--net

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan secara resmi telah mengumumkan jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Masyarakat diimbau untuk mencermati dengan seksama seluruh tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa proses pendaftaran SPMB akan dimulai pada 16 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa tanggal tersebut merupakan waktu resmi dimulainya pendaftaran sekolah, berbeda dari tanggal 19 Mei yang selama ini disalahartikan oleh sebagian masyarakat.

BACA JUGA:BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,0 di Bengkulu: Akibat Deformasi Kerak Bumi

“Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini telah berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB mulai tahun 2025,” ujar Nahdiana dalam keterangan persnya, Jumat (23/5).

Tahapan Pendaftaran SPMB 2025 DKI Jakarta:

Pra-Pendaftaran

  • Jenjang SMP, SMA/SMK: 19 Mei – 12 Juni 2025

Pembuatan Akun dan Verifikasi KK

  • SD: Mulai 26 Mei 2025
  • SMP: Mulai 2 Juni 2025
  • SMA/SMK: Mulai 5 Juni 2025

SPMB Tahap 1 (Jalur Prestasi dan Disabilitas)

  • 16 – 20 Juni 2025

SPMB Jalur Afirmasi Tahap 1

  • 23 – 28 Juni 2025

SPMB Jalur Domisili

  • SD: 16 Juni – 20 Juli 2025
  • SMP dan SMA: 30 Juni – 4 Juli 2025

Tahap 2 dan 3 untuk SD

  • Tahap 2: 30 Juni – 4 Juli 2025

Jalur Khusus (Anak Panti, Anak Nakes, Orang Tua Pindah Tugas)

  • 16 Juni – 4 Juli 2025

BACA JUGA: Lama Mangkrak, Tiang-Tiang Proyek Monorel Bakal Segera Dihancurkan

Nahdiana menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan daring untuk mempermudah akses masyarakat.

"Kami mendorong orang tua murid untuk mengikuti semua prosedur dengan cermat dan memanfaatkan waktu pra-pendaftaran sebaik mungkin," pungkasnya.

Seluruh informasi resmi terkait SPMB 2025 DKI Jakarta dapat diakses melalui situs web Dinas Pendidikan atau kanal resmi pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: