Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Kejelasan Pemkot Bekasi Soal Penggunaan Rp31 Miliar untuk Penanganan Banjir

Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Kejelasan Pemkot Bekasi Soal Penggunaan Rp31 Miliar untuk Penanganan Banjir

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Adhika Dirgantara meminta kejelasan Pemkot Bekasi soal penggunaan Rp31 Miliar untuk Penanganan Banjir--ist

KOTA BEKASI, RADARPENA.CO.ID – Banjir yang menenggelamkan Kota Bekasi beberapa waktu lalu itu membuat kerugian besar hingga puluhan miliar jumlahnya. 

Tokoh muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, menyampaikan kritik terhadap belum adanya laporan resmi terkait dampak dan penanganan banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat ditemui di ruangan Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, lantai 2 Gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, pada Selasa (15/04/2025).

BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Geram, Polder Kalimati Ditimbun Material Proyek SPAM

BACA JUGA:Adhika Dirgantara: Warga Keluhkan Bangli tak Berizin di Sepanjang Unisma

Menurut Adhika, hingga saat ini DPRD, khususnya Komisi II, belum menerima data apa pun terkait kerusakan infrastruktur akibat banjir maupun rincian penggunaan anggaran yang dialokasikan. 

“Setahu saya di DPRD, kami belum pernah terima laporan resmi terkait dengan jumlah kerusakan bangunan yang rusak dan hal terkait dengan Komisi II yaitu mengenai kerusakan infrastruktur seperti berapa meter panjang tanggul yang jebol, jalan umum yang amblas, maupun jembatan yang putus,” ungkap anggota DPRD dua periode tersebut.

Dhika, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa data yang akurat sangat dibutuhkan untuk menentukan skala prioritas penanganan pascabanjir. Tanpa data yang valid, sulit untuk menetapkan kebijakan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.

“Kita perlu tahu lokasi dan jenis kerusakan secara spesifik. Misalnya untuk jalan, apakah benar rusak karena banjir, dan rusaknya seperti apa — amblas atau hanya terkelupas?” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal transparansi anggaran, baik yang berasal dari APBD melalui Belanja Tak Terduga (BTT) maupun dari bantuan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Tenaga Pengajar di Kota Bekasi Masih Kurang, Pemkot Perlu Penanganan Serius

BACA JUGA:Pendatang Mau Cari Kerja di Bekasi? Ketua DPRD: Bawa Skill, Jangan Jadi Beban!

“Terkait bantuan anggaran dari pusat maupun dari APBD, karena saya tidak berada di Badan Anggaran maka saya juga belum tahu jumlah pastinya dan terserap di sektor mana saja. Tapi seharusnya kami di Komisi II diberi tahu,” tutur Dhika.

Adhika juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran harus sejalan dengan arah efisiensi nasional yang disampaikan Presiden Prabowo melalui Inpres. Jika ada pemotongan dari pusat, harus segera disesuaikan dengan kebutuhan yang mendesak, khususnya untuk pengentasan bencana banjir lima tahunan di Kota Bekasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait