Berlaku Mulai Februari 2025, Ini Jadwal KRL Jabodetabek Terbaru dan Cara Mengecek Secara Online

Berlaku Mulai Februari 2025, Ini Jadwal KRL Jabodetabek Terbaru dan Cara Mengecek Secara Online

Jadwal KRL Jabodetabek terbaru dan cara mengecek secara online-Disway.Id/Sabrina Hutajulu -

Untuk memudahkan pengguna dalam merencanakan perjalanan, PT KCI menyediakan berbagai cara untuk mengecek jadwal KRL secara online

Berikut adalah beberapa platform yang dapat digunakan:

1. Website Resmi KRL Commuter Line

  • Kunjungi situs resmi KRL Commuter Line di https://commuterline.id/
  • Pada halaman utama, cari dan klik menu "Jadwal KRL"
  • Pilih stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan
  • Tentukan tanggal dan waktu keberangkatan yang diinginkan
  • Klik tombol "Cari" atau "Tampilkan"
  • Sistem akan menampilkan informasi jadwal KRL yang sesuai dengan kriteria yang Anda masukkan

BACA JUGA:

2. Aplikasi C-Access

  • Unduh dan pasang aplikasi C-Access dari Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi C-Access dan lakukan pendaftaran atau masuk jika sudah memiliki akun
  • Pada halaman utama, pilih menu "Jadwal KRL"
  • Pilih stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan
  • Tentukan tanggal dan waktu keberangkatan yang diinginkan
  • Klik tombol "Cari" atau "Tampilkan"
  • Aplikasi akan menampilkan informasi jadwal KRL yang sesuai dengan kriteria yang Anda masukkan

3. Aplikasi KAI Access

  • Unduh dan pasang aplikasi KAI Access dari Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi KAI Access dan lakukan pendaftaran atau masuk jika sudah memiliki akun
  • Pada halaman utama, pilih menu "Commuter Line"
  • Klik tombol "Jadwal Kereta"
  • Pilih stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan
  • Tentukan tanggal dan waktu keberangkatan yang diinginkan
  • Klik tombol "Cari" atau "Tampilkan"
  • Aplikasi akan menampilkan informasi jadwal KRL yang sesuai dengan kriteria yang Anda masukkan

Dengan informasi jadwal KRL yang mudah diakses secara online, masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih efisien dan nyaman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait