WNI Buronan FBI Tertangkap di Phuket! Bakal Diekstradisi ke AS

WNI Buronan FBI Tertangkap di Phuket! Bakal Diekstradisi ke AS

Polisi Thailand tangkap warga Indonesia di Phuket terkait penipuan siber USD10 juta.--

SUMBAR.DISWAY.ID - Polisi di Thailand telah menangkap seorang warga Indonesia yang diduga menipu warga Amerika sekitar USD10 juta, kata pihak berwenang Thailand, Minggu, 26 April 2026.

Saat ini, pemerintah Thailand tengah memproses dokumen untuk segera mengekstradisinya ke Amerika Serikat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria Indonesia berusia 33 tahun tersebut tak berkutik saat petugas membekuknya pada hari Jumat di sebuah resor mewah di kota pesisir Phuket.

Penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi cepat setelah pihak kepolisian Thailand mendapat informasi akurat dari Biro Investigasi Federal AS (FBI).

Kronologi Pelacakan dari Dubai hingga Thailand

Menurut keterangan Suriya Poungsombat dari kepolisian imigrasi nasional kepada AFP, pelarian tersangka terendus setelah ia meninggalkan Dubai.

FBI memberi tahu pihak berwenang Thailand bahwa tersangka melakukan perjalanan ke negara Asia Tenggara itu pada hari Rabu, sebelum akhirnya tertangkap dua hari kemudian.

Setelah penangkapannya, petugas langsung mengirim pria tersebut ke pusat penahanan imigrasi di ibu kota Bangkok sembari menunggu proses pemulangan paksa ke Amerika Serikat.

"FBI mengatakan dia dicari karena melakukan penipuan terhadap warga Amerika sekitar US$10 juta," tambah Suriya saat memberikan keterangan resmi.

Modus Operandi: Model Cantik dan Kencan Palsu

Skema kejahatan yang tersangka jalankan tergolong sangat rapi dan canggih. Seorang petugas polisi imigrasi Thailand lainnya mengungkapkan kepada media lokal bahwa tersangka diduga menyewa model untuk memikat target ke dalam skema investasi palsu.

Para pelaku menjerat korban melalui berbagai platform digital, mulai dari:

  • Panggilan video (video call) untuk meyakinkan korban.

  • Aplikasi kencan (dating apps) untuk membangun hubungan romantis palsu.

  • Media sosial untuk mempromosikan peluang bisnis fiktif.

Tersangka kabarnya mengelola seluruh sindikat penipuan online ini dari Uni Emirat Arab (UEA). Asia Tenggara sendiri memang telah muncul sebagai pusat operasi penipuan siber dalam beberapa tahun terakhir, di mana kelompok kriminal sering memanfaatkan kasino, hotel, dan kompleks mewah sebagai basis operasi mereka.

Jaringan Global dan Pencucian Uang

Kejahatan siber ini tidak hanya merugikan materi, tetapi juga melibatkan jaringan perdagangan manusia yang kompleks.

Menurut laporan tahun 2025 dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, banyak pekerja asing di UEA telah "dipikat ke dalam pekerjaan penipuan di Asia Tenggara".

Hal ini menunjukkan bahwa "Dubai menjadi pusat global untuk perekrutan dan perdagangan yang terkait dengan industri penipuan yang didukung oleh dunia maya".

Laporan tersebut juga menyoroti bahwa UEA kini "telah menjadi target sebagai basis bagi individu yang terlibat dalam pencucian dana yang diperoleh melalui aktivitas online ilegal, banyak di antaranya telah membeli properti di Dubai".

Kasus penangkapan warga negara Indonesia ini menjadi pengingat penting bagi publik global untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi atau hubungan romantis mencurigakan di dunia maya.

Hingga berita ini diturunkan, FBI belum memberikan komentar tambahan terkait detail teknis ekstradisi tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: