Heboh ‘Sel Sultan’ Rp100 Juta di Lapas Blitar, Kemenimipas Turun Tangan!

Heboh ‘Sel Sultan’ Rp100 Juta di Lapas Blitar, Kemenimipas Turun Tangan!

Lapas Blitar--ist

radarpena.co.id - Kasus dugaan praktik jual beli “sel sultan” di dalam lapas kembali menghebohkan publik.

Kali ini, sorotan tertuju pada Lapas Kelas II B Blitar yang diduga menawarkan kamar khusus bagi narapidana dengan tarif fantastis hingga Rp100 juta.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Inspektur Jenderal, Yan Sultra, memastikan proses pemeriksaan masih berjalan dengan mengumpulkan berbagai bukti.

BACA JUGA:Tim Thomas Gugur, Tim Uber Indonesia Melaju! Hadapi Denmark di Perempatfinal Uber Cup 2026

“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan bukti,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Dua Petugas Diperiksa, Dugaan Pungli Menguat

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS, Lilik Sujandi, mengungkapkan dua petugas lapas—satu staf dan satu pejabat—telah ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait fasilitas kamar khusus di dalam lapas.

Kepala Lapas, Iswandi, membenarkan adanya laporan dari warga binaan terkait penawaran kamar khusus tersebut.

Menurutnya, tiga oknum petugas diduga menawarkan sel dengan harga Rp100 juta per orang selama masa tahanan.

“Kronologinya berawal dari laporan napi yang ditawari kamar khusus,” jelas Iswandi.

BACA JUGA:Foto Donald Trump Bakal Mejeng di Paspor AS Edisi Khusus, Perlu Gak Sih?

Fasilitas ‘Sel Sultan’ 

Menariknya, kamar yang disebut “sel sultan” ini ternyata tidak memiliki fasilitas mewah seperti yang dibayangkan.

Perbedaannya hanya:

  • Lokasi lebih dekat dengan masjid
  • Waktu kamar lebih fleksibel (ditutup setelah salat Isya)
  • Sementara kamar biasa ditutup sejak sore hari.

“Tidak ada fasilitas khusus, hanya akses ibadah yang lebih mudah,” tegas Iswandi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: