Langsung Tajir, Ustaz Solmed Bisnis Rokok Berlabel Agama: Sehat dan Sunnah
Ustaz Solmed tuai pro kontra berjualan Rokok "Sehat"--
Radarpena.disway.id, Jakarta - Nama Ustaz Sholeh Mahmoed Nasution, atau lebih dikenal sebagai Ustaz Solmed, tidak hanya berkibar di panggung dakwah, tetapi juga meroket dalam dunia bisnis. Salah satu sumber kekayaannya yang paling kontroversial datang dari produk rokok herbal berlabel "islami" bernama SIN—sebuah merek yang mengklaim dirinya sebagai rokok alternatif yang lebih sehat dan sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Diluncurkan pada akhir tahun 2020, produk rokok herbal SIN dibuat dari campuran bahan seperti siwak, daun sirih, dan rumput laut. Bersama sang istri, April Jasmine, Ustaz Solmed memasarkan produk ini dengan narasi keagamaan dan kesehatan. Produk ini bahkan sempat mengusung tagline yang menyiratkan manfaat spiritual dan fisik, seperti “rokok yang menyehatkan” dan “mendekatkan diri kepada sunnah”.
BACA JUGA:Cuma Pakai 1 Bahan Dapur! Ini 3 Cara Memutihkan Kulit Tangan Secara Alami, Cepat dan Aman
Dalam wawancaranya di berbagai media, Solmed mengaku bahwa bisnis rokok herbal ini mengubah hidupnya secara finansial. Ia bahkan menyebut bahwa dari usaha ini, ia bisa membangun sebuah rumah mewah senilai Rp 80 miliar di kawasan Bogor, lengkap dengan fasilitas bak istana. Selain itu, koleksi kendaraan mewah, vila, dan berbagai aset properti lainnya menambah panjang daftar kekayaan sang ustaz.
Namun, kesuksesan ini tidak datang tanpa kontroversi.
BACA JUGA:7 Peluang Bisnis Menjanjikan di Perkotaan yang Patut Kamu Coba, Cocok untuk Pemula!
Kritik dari Kalangan Kesehatan dan Hukum
Klaim kesehatan dari rokok herbal SIN menuai kritik keras dari pakar kesehatan dan organisasi profesi. Meskipun disebut lebih “halal” dan rendah risiko, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kadar tar rokok SIN mencapai 48 mg per batang—lebih tinggi dari rokok kretek legendaris Dji Sam Soe yang memiliki sekitar 39 mg tar. Tak hanya itu, kandungan nikotin juga tidak dihapus sepenuhnya.
Pada tahun 2023, Asosiasi Pengacara Indonesia menggugat Ustaz Solmed dan perusahaannya dengan nilai fantastis: Rp 1 triliun. Gugatan itu menyebut bahwa rokok tersebut tidak mencantumkan kode produksi serta melakukan promosi yang menyesatkan, termasuk menyebut manfaat medis yang tidak dibuktikan secara ilmiah.
Dilema Moral: Rokok, Agama, dan Komersialisasi
Produk ini juga menjadi perdebatan sengit di tengah masyarakat Islam. Banyak yang mempertanyakan: bagaimana mungkin seorang ustaz, yang dikenal mengajak umat kepada kebaikan, justru menjual produk yang notabene tetap dikategorikan sebagai rokok—produk yang banyak ulama anggap makruh bahkan haram?
Meski Solmed berdalih bahwa rokok herbal SIN adalah bentuk "ikhtiar" untuk menyediakan alternatif yang lebih baik bagi para perokok muslim, banyak kalangan melihat langkahnya sebagai bentuk komersialisasi agama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: