Selamatkan Rumah Atalarik Syach dari Eksekusi, Attila Pasang Badan

Selamatkan Rumah Atalarik Syach dari Eksekusi, Attila Pasang Badan

Kuasa hukum Dede Tasno sepakat dengan Attila Syach--

Ia juga menjelaskan angka Rp 850 juta merupakan total harga untuk tanah dan bangunan seluas 550 m2 yang dibangun di atas tanah kliennya. Meskipun proses negosiasi terbilang cukup alot, Yuri menyatakan yang terpenting adalah sengketa ini bisa segera diselesaikan.

"Mungkin teknisnya ini kan lagi sambil diatur sama teman-teman kita di dalam, gitu kan. Yang penting bisa selesai," tegas kuasa hukum Dede Tasno.

 

Diketahui, sengketa tanah yang terjadi ini melibatkan dua properti. Satu rumah sudah dihancurkan karena berdiri di atas tanah sengketa yang dimenangkan oleh Dede Tasno.

Sedangkan, satu rumah besar yang ditempati Atalarik Syach sebagian berada di tanah milik Dede Tasno. Otomatis sebagian dari rumah tersebut harus turut dieksekusi.

Sebelum bagian rumah tersebut dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Cibinong, bangunan dan tanah tersebut akhirnya dibeli oleh Attila Syach. Akhirnya, rumah tempat tinggal Atalarik Syach selamat dari eksekusi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: