Risih Diungkit Terus, Dj Nathalie Holscher Ogah Minta Maaf
DJ Nathalie Holscher tak mau minta maaf terkait saweran di THM Sidrap--
Radarpena.co.id, Jakarta - Penampilan DJ Nathalie Holscher di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan hangat di masyarakat setelah cuplikan videonya menyebar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah pengunjung naik ke atas panggung dan menyawer Nathalie dengan uang tunai, yang bahkan terlihat berserakan di lantai. Momen tersebut menuai perhatian karena jumlah uang yang diterima Nathalie disebut mencapai Rp 150 juta.
Tak hanya itu, Nathalie turut membagikan momen dirinya tertidur di atas tumpukan uang dan juga mengunggah video ketika sedang menghitung hasil saweran.
BACA JUGA:Nathalie Holscher Disuruh Minta Maaf Gara-gara Disawer: Salah Saya Dimana?
Fakta-fakta Viralnya Aksi Sawer Nathalie Holscher
1. Disorot Kemendagri
Viralnya video tersebut juga mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Syaharuddin mengaku dihubungi langsung oleh pihak Kemendagri melalui pesan WhatsApp, bahkan beberapa kementerian lain juga ikut memberikan perhatian terhadap insiden ini.
Ia mengungkapkan rasa kecewa karena kerja keras pemerintah daerah selama lebih dari satu bulan dalam membangun citra positif Sidrap, seakan hilang dalam satu malam akibat satu acara hiburan.
2. Aksi protes dari ormas Islam
Tak hanya pejabat daerah, kalangan masyarakat pun turut bereaksi. Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan anggota organisasi Islam Muhammadiyah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sidrap pada Kamis (17/4/2025).
Mereka menuntut agar pemerintah daerah menindak tegas tempat-tempat hiburan malam ilegal, termasuk yang menjadi lokasi penampilan Nathalie Holscher.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan ketika demonstran mencoba masuk ke dalam gedung DPRD dan terlibat dorong-dorongan dengan petugas Satpol PP. Tuntutan utama mereka adalah penertiban dan penutupan tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: