Manajemen SDM Indonesia Terburuk di Kawasan Asia Pasifik, Alasannya...
Jam kerja aparatur sipil negara di Indonesia--
Negara-negara seperti China, Filipina, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, dan Vietnam menerapkan standar 40 jam kerja per minggu bagi PNS/ASN mereka.
Kebijakan ini mengindikasikan bahwa meskipun terdapat upaya peningkatan kinerja birokrasi melalui jam kerja yang lebih lama.
BACA JUGA:Kabar Duka Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Dewi Yull Sampaikan Doa
Pendekatan tersebut juga harus diimbangi dengan manajemen sumber daya manusia yang efektif guna menghindari kelelahan pegawai dan menjaga kualitas pelayanan.
Sementara itu, Jepang mengatur waktu kerja PNS/ASN sebesar 38,8 jam per minggu. Kebijakan ini menunjukkan adanya usaha untuk mengurangi beban kerja yang berlebihan sambil tetap memenuhi tuntutan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Menariknya, Australia memiliki standar jam kerja yang serupa dengan Indonesia, yakni 37,5 jam per minggu.
Meski berbeda pendekatan, masing-masing negara di Asia-Pasifik menyesuaikan kebijakannya dengan karakteristik sosial, budaya, dan kondisi ekonomi nasional yang unik.
Perbedaan-perbedaan ini pun mencerminkan prioritas kebijakan manajemen sumber daya manusia yang beragam di tiap negara.
Sementara negara-negara dengan jam kerja lebih lama berupaya mendorong produktivitas dan efisiensi, Indonesia memilih untuk mengutamakan keseimbangan antara waktu kerja dan istirahat agar kinerja PNS/ASN tidak terhambat oleh kelelahan dan stres.
Pendekatan ini tidak hanya berdampak pada kualitas pelayanan publik, tetapi juga pada motivasi dan kesejahteraan aparatur negara dalam menjalankan tugas-tugasnya.
BACA JUGA:Zaskia Adya Mecca Siap Bertolak ke Gaza dan Masjid Aqsa Usai Lebaran, Bawa Misi Kemanusiaan
Di tengah persaingan global dan dinamika perubahan zaman, perbandingan jam kerja PNS/ASN antar negara di Asia-Pasifik menjadi bahan evaluasi penting.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: