Pak Ogah, Profesi yang Berjasa di Indonesia Namun Bakal Punah
Ilustrasi pak ogah --
Pengendali lalu lintas dulunya memiliki sepupu yang dikenal sebagai joki mobil. Ketika Jakarta mengharuskan kendaraan untuk membawa setidaknya tiga orang untuk mengakses jalan utama, para penumpang gelap mencari pengemudi tunggal yang bersedia membayar mereka satu dolar untuk ikut serta dalam perjalanan.
Para joki mobil menghilang setelah tahun 2016, ketika Jakarta menghapus sistem carpooling.
Pengatur lalu lintas tetap bertugas di seluruh Indonesia. Apakah mereka benar-benar dapat mengurangi kemacetan lalu lintas menjadi pokok bahasan studi tahun 2020 di kota Yogyakarta, yang melacak berapa lama waktu yang dibutuhkan mobil untuk berbelok saat mereka hadir dibandingkan saat mereka tidak hadir.
Mata pencaharian mereka terancam pada tahun 2019, ketika pemerintah mulai menggalakkan pembayaran berbasis pemindaian kode QR dengan telepon pintar. Penerapannya baru-baru ini marak di Jakarta, dengan kode QR yang ada di mana-mana, bahkan di warung-warung pinggir jalan.
Pak ogah tidak menghadapi momen asteroid, melainkan kehancuran yang berkepanjangan. Hingga September, sistem kode QR Indonesia memiliki 53 juta pengguna, kurang dari seperlima populasi. Namun, jumlah tersebut meningkat dari 42 juta pada tahun sebelumnya. Jumlah transaksi pada sistem tersebut meningkat tiga kali lipat pada bulan Januari hingga September 2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika memindai kode QR di restoran saja merepotkan, bayangkan memindai kode QR dari kendaraan yang bergerak sambil berputar balik.
Luhut Binsar Pandjaitan, penasihat digitalisasi Presiden Prabowo Subianto , memahami nasib pak ogah. “Sebentar lagi tidak akan ada lagi,” katanya. Namun sebelum hari itu tiba, katanya, pemerintah akan membantu mereka mencari pekerjaan, sebagaimana telah membantu masyarakat miskin di daerah pesisir dengan mendukung budidaya rumput laut.
Masa depan Indonesia harus tanpa uang tunai, kata Luhut, untuk membantu meningkatkan transparansi dan mengurangi penyuapan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: