Diperintah Presiden Naik Transportasi Umum, Raffi Ahmad Terpaksa

Diperintah Presiden Naik Transportasi Umum, Raffi Ahmad Terpaksa

Respon Raffi Ahmad tanggapi perintah presiden Prabowo naik transportasi umum--

"Dalam keseharian dengan hiruk-pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden. Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta," ujar Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

BACA JUGA:Kesalahan Besar Mobil Pelat RI 36, Permintaan Maaf Raffi Ahmad ke Mayor Teddy jadi Tertawaan

MTI juga menyebut penggunaan transportasi umum oleh pejabat pemerintah juga bisa membuat mereka mengetahui secara langsung bagaimana kondisi yang dihadapi masyarakat.

BACA JUGA:Berulah Lagi: Niat Pamer ke Andre Taulany, Mobil Dinas Raffi Ahmad Arogan di Jalanan

"Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu. Dengan bercampur dengan masyarakat umum akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait