Bar dengan Layanan Viral: '1 Tamparan Rp10 Ribu Ya', Sebelum Makan Kamu Wajib Ditampar Dulu

Bar dengan Layanan Viral: '1 Tamparan Rp10 Ribu Ya', Sebelum Makan Kamu Wajib Ditampar Dulu

Sebelum makan dan minum kamu wajib ditampar dulu--

Dikutip dari Oddity Central, pada Rabu 8 Mei 2024, sebuah bar izakaya di Jepang menjadi sorotan netizen. Pasalnya, bar tersebut menawarkan layanan yang cukup kontroversial kepada pelanggan. bar Izakaya Shachihoko di Nagoya diketahui menawarkan layanan tamparan wajah kepada pelanggan.

Layanan tersebut pun akan diberikan sebelum makanan disajikan. Bahkan, meski mendapat kontroversi namun tak sedikit yang penasaran.

Izakaya Shachihoko menjadi sorotan karena layanan tak biasa yang ditawarkan. Media sosial ramai dengan layanan tamparan wajah pada bar tersebut. Bahkan, karena hal ini pula banyak netizen yang justru tertarik untuk menjajal pengalaman tersebut.

 

Pada awalnya, bar tersebut melakukan tamparan wajah yang dilakukan salah satu staf. 

Akan tetapi, karena meningkatnya permintaan, pihak manajemen mempekerjakan beberapa gadis yang bersedia memberikan tamparan di wajah pelanggan. 

Bahkan, tamparan yang diberikan memiliki tarif yang berbeda.

Tarif Tiap Tamparan

Tamparan yang diberikan ke pelanggan diketahui dikenakan biaya mulai 100 yen atau sekitar Rp 10.000 hingga 500 yen atau Rp 52.000. Tarif tamparan tersebut juga berdasarkan seberapa keras staf menampar pelanggan bar.

“Semakin keras staf perempuan menampar mereka, semakin bersemangat pula pengunjungnya. Bukan saja pengunjungnya tidak marah, tapi mereka juga tampak merasa lebih santai setelah dipukul. Mereka bahkan akan berterima kasih kepada anggota staf yang memukul mereka.” dikutip dari Liberty Times Net.

BACA JUGA:Tanggapi Surat Tilang Dikirim Via Whatsapp, Undang Komentar Julit Netizen

BACA JUGA:Viral Karena Perbuatan Negatif Tak Hanya Sekarang, Alasan Bea Cukai 'Ora Payu' di Era Soeharto

BACA JUGA:Hari Palang Merah Internasional Jatuh pada 8 Mei, Inilah Sejarah hingga Tujuannya

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait