Harga Minyakita Melonjak? Mentan Amran Siap Turun Tangan dan Cabut Izin Produsen Nakal!

Harga Minyakita Melonjak? Mentan Amran Siap Turun Tangan dan Cabut Izin Produsen Nakal!

Minyak Goreng Minyakita-Disway/Bianca Khairunnisa-

radarpena.co.id - Isu kenaikan harga Minyakita kembali menjadi sorotan. Di tengah keresahan masyarakat, pemerintah langsung bersikap tegas.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan tidak akan memberi ruang bagi produsen yang bermain harga di luar ketentuan.

Amran bahkan memperingatkan, produsen minyak goreng yang nekat menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter harus siap menerima sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha.

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Buka Lowongan Kerja 1,56 Juta Warga Lokal

“Kalau ada yang coba-coba menaikkan harga seenaknya, itu artinya cari masalah. Saya akan turun langsung,” tegasnya usai rapat di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.

Pemerintah Perketat Pengawasan

Untuk memastikan harga tetap stabil, pemerintah akan menggandeng Satgas pengawasan pangan guna memburu praktik curang di lapangan.

Amran menegaskan, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat demi keuntungan sepihak.

“Kalau terbukti melanggar, pasti kami tindak tegas. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Stok Melimpah, Harga Seharusnya Stabil

Di tengah isu kenaikan harga, fakta menunjukkan pasokan bahan baku minyak goreng justru dalam kondisi surplus.

BACA JUGA:Pencuri 1 Kilogram Emas di Pinrang Dilumpuhkan Polisi Pakai Timah Panas!

Data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mencatat produksi crude palm oil (CPO) Indonesia mencapai lebih dari 50 juta ton per tahun—jauh di atas kebutuhan dalam negeri.

Sebagian besar produksi bahkan diekspor, sementara sisanya cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk minyak goreng rakyat.

B50 Biang Kerok?

Amran juga meluruskan anggapan bahwa program biodiesel B50 menjadi penyebab kenaikan harga minyak goreng.

Menurutnya, program tersebut justru memanfaatkan alokasi ekspor, bukan mengganggu pasokan dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: