Bukan Hanya MBR, Pemerintah Siapkan Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung dengan Kredit Ringan
Menteri PKP Maruarar Sirait--
radarpena.co.id - Pemerintah mulai memperluas program perumahan tidak hanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi juga menyasar Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan hunian vertikal berupa rumah susun (rusun) khusus untuk kelompok masyarakat berpenghasilan menengah tersebut.
“Kami akan bersinergi dengan BUMN untuk menyiapkan hunian vertikal atau rusun bagi masyarakat berpenghasilan tanggung,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
BACA JUGA:Tampil Kekinian !! Kolaborasi Animal Crossing x FamilyMart Rilis Koleksi Fashion Lucu
Menurutnya, kelompok MBT selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam program perumahan pemerintah, padahal kebutuhan hunian di segmen ini cukup besar.
Pemerintah pun akan menyiapkan regulasi khusus yang mengatur skema pembiayaan, desain, hingga lokasi hunian yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi kelas menengah.
“Mereka tidak masuk kategori bawah, tapi juga belum sepenuhnya mampu membeli rumah komersial. Ini yang sedang kami siapkan,” jelasnya.
Skema Kredit Lebih Ringan
Sebagai bagian dari program tersebut, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan dengan bunga tetap sekitar 7 persen selama 15 tahun, serta tenor kredit hingga 30 tahun.
Langkah ini diharapkan dapat membuat cicilan rumah menjadi lebih ringan dan uang muka (DP) lebih terjangkau.
BACA JUGA:Kejagung Geledah KSOP di Kalsel dan Kalteng, Usut Korupsi Tambang PT AKT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, perpanjangan tenor kredit menjadi salah satu strategi efektif untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
“Dengan tenor lebih panjang, cicilan akan lebih ringan, sehingga kemampuan masyarakat untuk membeli rumah meningkat,” ujarnya.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah meyakini kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat memiliki hunian layak, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: