Nekat! Pemotor Bonceng Tiga Masuk Tol Semarang-Batang dan Lawan Arus di Lajur Cepat

Nekat! Pemotor Bonceng Tiga Masuk Tol Semarang-Batang dan Lawan Arus di Lajur Cepat

Nekat! Pemotor Bonceng Tiga Masuk Tol Semarang-Batang dan Lawan Arus di Lajur Cepat--

radarpena.co.id -  Jagat maya mendadak gempar setelah sebuah rekaman video amatir memperlihatkan aksi berbahaya seorang pengendara sepeda motor di jalan bebas hambatan. Pemotor tersebut secara nekat masuk ke dalam jalur Tol Semarang-Batang sambil berboncengan tiga, bahkan melaju melawan arah di tengah kepungan kendaraan roda empat.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, pengendara motor tersebut tampak membonceng seorang wanita dan seorang anak kecil. Bukannya melaju di bahu jalan, mereka justru memacu kendaraan di lajur kanan atau lajur cepat yang sangat berisiko memicu kecelakaan fatal.

Aksi yang mengabaikan keselamatan nyawa ini terekam jelas oleh kamera warga yang tengah melintas di sekitar KM 350 ruas Tol Batang. Situasi sempat mencekam karena sejumlah kendaraan besar, termasuk bus dan mobil pribadi, harus melakukan manuver menghindar secara mendadak demi menjauhi motor tersebut.

Pihak pengelola jalan tol segera memberikan keterangan resmi terkait insiden yang membahayakan pengguna jalan ini. Berdasarkan hasil penelusuran, pengendara motor tersebut awalnya berhasil menyusup masuk melalui pintu masuk (entrance) Gerbang Tol Kandeman.

BACA JUGA:Viral! Film Dokumenter Pesta Babi yang Bongkar Sisi Gelap PSN di Papua, Begini Cara Nontonnya

BACA JUGA:Wagub Sumbar Vasco Ruseimy Alami Kecelakaan Maut di Jalur Solok Selatan-Padang

Meskipun petugas keamanan tol berjaga, pemotor ini mampu meloloskan diri hingga masuk jauh ke jalur utama tol. Namun, aksi bahaya ini tidak berlangsung lama. Pihak pengelola yang memantau pergerakan melalui kamera pengawas segera menerjunkan tim patroli ke lokasi kejadian.

Petugas patroli jalan tol bertindak sigap mengejar pelaku guna meminimalisir risiko tabrakan beruntun. Beruntung, petugas akhirnya berhasil menghentikan dan mengamankan pemotor tersebut di sekitar KM 353 A. Petugas kemudian membawa mereka keluar dari area tol dengan kondisi selamat sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini kembali memicu keprihatinan terkait rendahnya kesadaran keselamatan berkendara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, akses jalan tol secara eksklusif hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

BACA JUGA:Bikin Haru! Siswa MI di Sidoarjo Tulis Surat Terima Kasih ke Presiden Prabowo karena Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:RSUD Dr Soetomo Surabaya Terbakar, Satu Pasien ICU Meninggal Dunia Saat Evakuasi

 

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Berita Jakarta (@lbj_jakarta)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: