Disdik KBB Perketat Pengawasan MPLS demi Cegah Perploncoan, Ini Pesan Bupati Jeje
Disdik KBB siapkan sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan perploncoan saat MPLS demi menjaga lingkungan belajar ramah anak.--
Radarpena.co.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sanksi tegas telah disiapkan bagi sekolah yang terbukti melakukan praktik perploncoan, senioritas, maupun tindakan tidak menyenangkan terhadap siswa baru.
Plt Kepala Disdik KBB, Edy Syafrudin, mengatakan, bahwa langkah ini merujuk pada kebijakan pusat. Ia mewajibkan seluruh jenjang sekolah, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, untuk menciptakan lingkungan MPLS yang ramah anak, aman, dan nyaman.
"Kini sudah hari kedua pelaksanaan MPLS di semua jenjang. Arahan kami, tidak boleh ada lagi praktik yang menonjolkan senioritas atau membebani siswa baru. MPLS harus membuat anak merasa diterima, aman, dan senang bersekolah," kata Edy.
Untuk memastikan kepatuhan pihak sekolah, Edy mengungkapkan bahwa seluruh jajaran Disdik, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, hingga Kepala Seksi, telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi sejak pagi hari.
"Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama lima hari kerja hingga Jumat mendatang," ungkapnya.
Edi memaparkan, daya tampung sekolah di wilayah tengah dan perkotaan saat ini sudah terpenuhi 100 persen. Sebaliknya, sejumlah bangku kosong atau sisa kuota siswa masih ditemukan di wilayah selatan.
"Hal ini wajar karena banyak lulusan SD di sana memilih melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah atau pesantren, sehingga sekolah umum sisa kuotanya," ujarnya.
Tahun ini, KBB menyediakan kuota 31.000 siswa untuk 639 SD dan 17.132 siswa untuk 211 SMP negeri serta swasta.
Demi menjaga kelancaran proses ini, Edi memberikan peringatan keras. Pihaknya memastikan tidak akan menoleransi segala bentuk perploncoan atau perlakuan tidak pantas.
Sanksi berlapis, mulai dari pemanggilan kepala sekolah hingga sanksi administratif, telah disiapkan bagi sekolah yang nekat melanggar.
"Kementerian sudah berulang kali mengingatkan lewat surat edaran dan rapat daring. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran karena MPLS tujuannya mengenalkan sekolah, bukan menakut-nakuti anak," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengingatkan, bahwa MPLS harus ramah anak dan tidak boleh sekadar menjadi rutinitas pengenalan akademik.
"MPLS jangan sekadar menjadi rutinitas pengenalan sekolah. Pelaksanaannya harus ramah anak. Momentum ini harus menjadi fondasi awal dalam membentuk karakter kuat dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada siswa," ujar Jeje.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: