Resmi! Cek Harga BBM Jakarta Terbaru 1 Agustus 2025 Pasca Pertamina Lakukan Penyesuaian, Turun atau Naik?
Ilustrasi pengisian BBM di tempat pengisian--Freepik
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Kebijakan ini diterapkan serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah ibu kota DKI Jakarta.
Penyesuaian ini menyangkut beberapa jenis BBM umum yang dijual di SPBU Pertamina dan dilakukan berdasarkan perkembangan harga minyak global serta regulasi pemerintah.
BACA JUGA:10 Mobil Irit BBM Terbaik 2025, Cocok untuk Harian dan Perjalanan Jauh
BACA JUGA:Daftar Mobil Super Irit BBM 2025, Tembus 25 Kilometer Per Liter, Cocok Buat Kendaraan Harian!
Langkah penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Regulasi tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penyesuaian dilakukan setiap awal bulan, mempertimbangkan harga referensi minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Penurunan Harga Pertamax dan Pertamax Turbo
Dari hasil pemantauan harga terbaru, dua jenis BBM non-subsidi mengalami penurunan harga.
Di wilayah DKI Jakarta, Pertamax (RON 92) mengalami penurunan sebesar Rp300 per liter, dari yang sebelumnya dijual seharga Rp12.500 menjadi Rp12.200 per liter.
Penurunan ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat pengguna Pertamax, terutama para pemilik kendaraan pribadi roda dua dan empat yang membutuhkan BBM dengan oktan tinggi namun tetap efisien dari sisi biaya.
Selain Pertamax, Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami penurunan harga sebesar Rp300 per liter, dari Rp13.500 menjadi Rp13.200.
Pertamax Turbo biasanya digunakan oleh kendaraan dengan teknologi mesin mutakhir yang membutuhkan pembakaran lebih sempurna.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: