Cara Menghitung Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah dan SPKLU, Hemat atau Mahal?
Mobil listrik mengisi daya di stasiun pengisian daya EV--Canva
Tarif SPKLU saat ini berkisar antara Rp1.650 hingga Rp2.475 per kWh.
Contoh Perhitungan:
• Tarif Terendah: 30 x Rp1.650 = Rp49.500
• Tarif Tertinggi: 30 x Rp2.475 = Rp74.250
Dengan demikian, biaya mengisi penuh baterai mobil listrik 30 kWh di SPKLU berkisar antara Rp49.500 – Rp74.250, tergantung tarif SPKLU yang digunakan.
Mana yang Lebih Hemat?
Jika Anda rutin menggunakan mobil listrik, home charging dengan tarif listrik rumah tangga akan lebih hemat dalam jangka panjang, meski butuh investasi awal.
Sementara SPKLU cocok untuk pengguna yang tidak ingin repot menyiapkan alat di rumah, atau saat sedang dalam perjalanan.
Sebelum memutuskan membeli mobil listrik, pastikan Anda sudah memahami dan menghitung perkiraan biaya pengisian daya agar dapat merencanakan pengeluaran dengan lebih bijak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: