Gak Perlu NIK! Ini 5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta dengan Cepat dan Mudah

Gak Perlu NIK! Ini 5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta dengan Cepat dan Mudah

Telat membayar pajak kendaraan akan menimbulkan denda tergantung dari waktu keterlambatannya.--Pinterest

• Masukkan nomor polisi dan data kendaraan

• Pilih “Info Pajak”

Hasil info pajak muncul secara instan—bahkan kamu juga bisa langsung membayar lewat aplikasi ini.

4. Melalui Layanan Chatbot SAMSAT DKI di WhatsApp

Samsat DKI Jakarta menyediakan layanan chatbot melalui WhatsApp, yang bisa bantu kamu mengecek info pajak kendaraan dengan mudah.

Caranya:

• Simpan nomor WA: 0811-1123-333

• Chat dengan format: Info#NomorPolisi#NomorRangka

(Contoh: Info#B1234XYZ#MHKSFJK98347XXX)

Kamu akan mendapatkan balasan otomatis berisi detail pajak kendaraan.

BACA JUGA:Sudah Terjual, Begini Cara Mudah Blokir Kendaraan Online Biar Terhindar Pajak Progresif

5. Cek Lewat ATM atau Mobile Banking yang Bekerja Sama

Beberapa bank seperti Bank DKI, BCA, dan Mandiri sudah mendukung cek dan bayar pajak kendaraan via ATM atau mobile banking.

Langkah umum:

• Masuk ke menu Pembayaran / Penerimaan Negara / Pajak

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: