Viral Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Diseret ke Sidang Etik
--
Radarpena.co.id - Sikap tak terpuji oknum wakil rakyat yang asyik bermain gim sambil merokok saat rapat stunting berbuntut panjang.
Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra langsung bergerak cepat menggelar sidang etik terhadap Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, yang belakangan ini viral di media sosial.
Ketua majelis sidang, M Maulana Bungaran, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons cepat partai.
Gerindra merasa perlu segera mengambil sikap nyata berdasarkan regulasi dan undang-undang yang berlaku melalui mekanisme sidang kehormatan.
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata Maulana di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta.
Ahmad Syahri selaku terperiksa tampak hadir di lokasi sidang dengan mengenakan kemeja safari putih khas Gerindra.
Tak sendirian, Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, juga turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Begitu prosesi formalitas selesai, majelis hakim langsung menyidangkan kasus ini secara tertutup.
Awak media dan pihak-pihak yang tidak berkepentingan diminta meninggalkan ruangan, menunggu hingga putusan resmi dijatuhkan.
Gelombang kecaman publik ini bermula dari potongan video yang merekam aksi Ahmad Syahri, Anggota Komisi D DPRD Jember, yang asyik mengisap rokok dan menatap layar ponselnya di tengah rapat formal.
Ironisnya, rapat tersebut sedang menggodok agenda krusial: penanganan masalah stunting di Kabupaten Jember.
Meski Ahmad Syahri telah melayangkan permohonan maaf secara terbuka setelah videonya panen hujatan di media sosial dan media arus utama, nyatanya sanksi internal dari partai berlambang kepala garuda ini tetap berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: