Iklan Pakai Foto Balita, Brand AMDK Aqua Disemprot BPKN & KPAI
Iklan Aqua yang menggunakan foto balita--ist
radarpena.co.id - Dunia pemasaran air minum dalam kemasan (AMDK) mendadak gerah. Belakangan ini, strategi iklan produk air minum mineral ternama Aqua menjadi sorotan tajam setelah menampilkan visual balita dalam promosinya.
Tak tanggung-tanggung, dua lembaga negara, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), langsung angkat bicara memberikan teguran keras.
Mengapa penggunaan foto anak kecil dalam iklan air minum bisa memicu polemik besar? Simak ulasan lengkapnya.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Sabtu: Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM A & C
1. Tabrak Aturan Ketat BPOM
Ketua BPKN, Mufti Mubarok, mengungkapkan bahwa langkah pemasaran ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan pelanggaran regulasi.
Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2021, produk pangan umum dilarang keras menampilkan anak di bawah usia lima tahun dalam iklannya, kecuali jika produk tersebut memang diformulasikan khusus untuk bayi.
"AMDK adalah produk pangan umum, bukan susu formula atau makanan bayi. Penggunaan gambar balita di sini bisa menciptakan persepsi yang keliru di mata masyarakat," tegas Mufti.
2. Potensi Menyesatkan: "Aman untuk Bayi" Hanya Klaim Sepihak?
BPKN menyoroti adanya risiko manipulasi informasi. Dengan memajang foto bayi yang lucu dan sehat, konsumen secara tidak sadar bisa berasumsi bahwa air tersebut memiliki standar khusus yang sangat aman untuk pencernaan bayi.
Padahal, secara ilmiah, belum tentu ada dasar kuat yang membedakan produk tersebut dengan air mineral standar lainnya.
BACA JUGA:Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Per 18 April 2026, Simak Rinciannya
Langkah ini dinilai mencederai prinsip kejujuran dalam label produk dan berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
3. KPAI: Hentikan Eksploitasi Anak demi Profit
Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI, juga menyuarakan kegelisahannya. Ia mengingatkan bahwa anak-anak tidak boleh dijadikan alat komersial untuk mendongkrak penjualan.
"Kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas utama. Jangan memanfaatkan citra anak untuk memengaruhi keputusan belanja orang tua secara berlebihan," ujarnya.
4. Manipulasi Emosional: Taktik "Copy-Paste" Kasus SKM?
Pakar Komunikasi, Burhanuddin Abe, menyebut fenomena ini sebagai eksploitasi simbolik. Menggunakan wajah bayi adalah cara instan untuk menyentuh sisi emosional konsumen agar percaya bahwa produk tersebut "murni" dan "unggul".
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: