Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis Lebaran Pemkab Tangerang 2026: Cek Cara Daftar, Syarat, dan Rutenya

Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis Lebaran Pemkab Tangerang 2026: Cek Cara Daftar, Syarat, dan Rutenya

Mudik Gratis Lebaran Pemkab Tangerang 2026--

Madiun, Malang, Surabaya, Banyuwangi, dan Pacitan.

4. D.I. Yogyakarta (DIY)

Seluruh area Yogyakarta.

5. Sumatera

Lampung dan Palembang.

BACA JUGA:5 Negara di Dunia dengan Durasi Puasa Paling Panjang

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Agar proses verifikasi lancar, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Identitas Diri: Memiliki KTP asli Kabupaten Tangerang.
  • Bagi Non-KTP Tangerang: Wajib melampirkan Surat Keterangan Domisili asli dari wilayah Kabupaten Tangerang.
  • Sistem Pendaftaran: Dilakukan secara online.
  • Skala Prioritas: Warga ber-KTP Kabupaten Tangerang akan mendapatkan prioritas utama dalam verifikasi data.

Kenapa Harus Ikut Mudik Gratis?

Plt. Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Tangerang, Atma, menjelaskan bahwa program ini adalah solusi bagi warga yang ingin menghindari lelahnya berkendara pribadi atau kesulitan mencari tiket transportasi umum.

"Kami menyiapkan armada dan fasilitas agar para pemudik bisa melakukan perjalanan dengan nyaman, aman, dan tepat waktu. Selain itu, ini langkah nyata kami mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur mudik," ujar Atma.

BACA JUGA:Aksi Curanmor Gagal di Kelapa Gading, Dua Pelaku Babak Belur Diamuk Warga

Tips Agar Berhasil Daftar:

Siapkan scan/foto KTP atau Surat Domisili dalam format digital sebelum tanggal 25 Februari.

Pastikan koneksi internet stabil saat jam pembukaan pendaftaran.

Pantau terus akun media resmi Dishub Kabupaten Tangerang untuk link pendaftaran terbarunya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: