Sudewo Klaim Dikorbankan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Sudewo Klaim Dikorbankan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Bupati Pati, Sudewo--

Radarpena.co.id - Bupati Pati Sudewo menyatakan dirinya merasa menjadi pihak yang dikorbankan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Pernyataan tersebut disampaikan Sudewo menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah tersebut.

“Saya menganggap, saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 20 Januari malam.

Sudewo juga menyinggung lokasi terjadinya operasi tangkap tangan di Kecamatan Jaken. Menurutnya, secara politik, wilayah tersebut memiliki dinamika tersendiri pada Pilkada 2024 lalu.

“Terhadap tempat kejadian OTT (operasi tangkap tangan) di Kecamatan Jaken, hampir semua kepala desa di kecamatan tersebut memang tidak mendukung saya saat Pilkada 2024,” katanya.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan pembahasan, baik secara formal maupun informal, terkait pengisian jabatan perangkat desa selama menjabat sebagai Bupati Pati. Hal itu, menurutnya, berlaku untuk seluruh jajaran pemerintahan di daerah.

“Kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya. Kepada camat, kepada OPD (organisasi perangkat daerah), belum pernah membahasnya sama sekali,” katanya.

Meski demikian, Sudewo mengakui sempat memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati, Tri Hariyama, pada awal Desember 2025. 

Pertemuan tersebut, kata dia, bertujuan membahas draf peraturan bupati mengenai mekanisme seleksi perangkat desa.

“Supaya draf peraturan bupati itu betul-betul dibuat tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu poin yang dibahas dalam draf tersebut adalah penerapan sistem seleksi berbasis teknologi serta keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan proses rekrutmen.

“Salah satunya adalah seleksinya sistem CAT (Computer Assisted Test), dan juga mengundang ormas, LSM, dan semua pihak, termasuk media, untuk melakukan pengawasan seleksi itu,” ia menambahkan.

Sudewo juga membantah pernah menerima imbalan apa pun dalam proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati selama masa kepemimpinannya.

“Selama saya menjadi Bupati, pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati baik eselon III maupun II yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah dan BUMD, tidak ada satu pun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apa pun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: