Kabar Gembira! Ongkos Naik Haji 2026 Turun Rp2,89 Juta

Kabar Gembira! Ongkos Naik Haji 2026 Turun Rp2,89 Juta

Biaya naik haji 2026 turun--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabar gembira bagi para calon jamaah haji Indonesia. Sebab Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI secara resmi menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp2.893.000 per jamaah dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan penyesuaian tersebut, total BPIH 2026 ditetapkan menjadi Rp87.409.366 per jamaah.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH yang digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025, bersama Kementerian Haji dan Umrah.

“Apakah keputusan BPIH 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.366 atau turun Rp2,893 juta disetujui?” tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja Haji, Abdul Wachid.

BACA JUGA:Mulai 2026, Masa Tunggu Haji Diseragamkan Jadi 26 Tahun untuk Seluruh Provinsi

“Setuju,” jawab perwakilan Kementerian Haji dan Umrah.

Proses Pengkajian Berjalan Panjang

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa pembahasan biaya haji berlangsung alot. Pemerintah awalnya hanya menurunkan biaya sekitar Rp1 juta dari BPIH 2025. Namun DPR menilai masih ada ruang efisiensi.

“Kami masih melihat ada celah untuk diturunkan,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Setelah dilakukan perhitungan ulang, Panja dan pemerintah akhirnya sepakat menurunkan total biaya hampir Rp3 juta.

BACA JUGA:Kabar Baik! Biaya Naik Haji 2026 Turun, Ini Rincian Lengkapnya

Meski demikian, Marwan menambahkan bahwa penurunan itu tidak seluruhnya terasa langsung oleh jamaah. Dari total penurunan, beban yang benar-benar berkurang untuk jamaah hanya sekitar Rp1,1–1,2 juta, sedangkan sisanya digunakan untuk menutup komponen lain dalam struktur biaya.

Kabar Baik Bagi Jamaah Haji 2026

Dengan keputusan ini, calon jamaah haji yang berangkat pada musim haji 2026 akan merasakan keringanan biaya dibandingkan tahun 2025. DPR menegaskan bahwa penurunan biaya tidak akan mengurangi standar pelayanan bagi jamaah di Tanah Suci.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait