Sopir Pajero Plat Dinas Polri yang Minta Diviralkan Akhirnya Ditangkap di Tasikmalaya

Sopir Pajero Plat Dinas Polri yang Minta Diviralkan Akhirnya Ditangkap di Tasikmalaya

Tampang sopir Pajero yang kini ditahan polisi--

TASIKMALAYA, RADARPENA.CO.ID - Polisi akhirnya mengamankan sopir Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri palsu yang sempat viral karena ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.

Mobil tersebut juga kedapatan memakai strobo dan sirene untuk menyalip kendaraan lain di tengah kemacetan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi membenarkan pengemudi telah diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan, pelaku bukan anggota Polri.

“Sudah kita amankan. Ternyata dia bukan anggota Polri, melainkan warga sipil. Plat nomor, strobo, dan sirinenya sudah kami perintahkan untuk dicopot,” ujar Faruk, Minggu (19/10/2025).

BACA JUGA:Viral! Pajero Pakai Rotator dan Sirene di Tengah Macet, Pengemudi Tantang 'Diviralin Saja'

Pengemudi diketahui berinisial AR (37), warga Tasikmalaya. Pemilik mobil berinisial I, juga warga setempat, sama-sekali tidak berhubungan dengan institusi Polri.

Saat ini AR masih diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video permohonan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri atas penggunaan atribut dinas yang bukan peruntukannya.

Polisi menyita pelat dinas Polri palsu, strobo, dan sirene dari mobil tersebut sebagai barang bukti.

Penyidik masih menyelidiki bagaimana AR mendapatkan pelat Polri palsu dan apa motif penggunaannya. Meski demikian, kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM dipastikan asli dan sah.

“Motif pencetakan dan pemasangan plat Polri sedang kami dalami. Untuk sanksi belum dapat dipaparkan karena pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kapolres.

BACA JUGA:Lisa Mariana Absen Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Kasus RK, Ini Alasannya

Video AR viral setelah dirinya terekam membunyikan sirene dan menantang pengemudi lain yang memprotes aksinya saat terjadi kemacetan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: