Eks Dirut Antam Arie Prabowo Ariotedjo, Ayah Dito Ariotedjo Diam-Diam Dicecar KPK, Ini Kasusnya

Eks Dirut Antam Arie Prabowo Ariotedjo, Ayah Dito Ariotedjo Diam-Diam Dicecar KPK, Ini Kasusnya

eks Dirut Antam Arie Prabowo Ariotedjo--ist

Sehari sebelumnya, Senin (13/10/2025), KPK juga memeriksa empat saksi lain yang terkait dengan kerja sama Antam–Loco Montrado. Di antaranya:

Abisetyo Arrozaq Wijaya, mantan manajer pelaporan keuangan

  • Ade Prasetyo, auditor internal
  • Adrian Pratama, mantan manajer quality assurance
  • Agung Kusumawardhana, Project Management Office Engineer

“Seluruh saksi hadir dan penyidik mendalami peristiwa kerja sama pengolahan anoda logam,” jelas Budi.

BACA JUGA:Penampilan Krisdayanti di Ajang Wushu Internasional China Jadi Sorotan, Begini Video Aksinya!

Kasus korupsi ini telah menyeret nama Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK sebelumnya menyita Rp100,7 miliar dari Siman sebagai barang bukti hasil tindak pidana.

Meski sempat lolos lewat putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2021, KPK kembali menetapkan Siman sebagai tersangka pada 5 Juni 2023.

Siman sempat beberapa kali mangkir dari panggilan KPK, dengan alasan kesehatan karena tengah menjalani perawatan cuci darah.

Selain Siman, KPK juga telah menjerat Dody Martimbang, mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.

BACA JUGA:Martin Odegaard Cedera Lutut Parah, Absen Bela Arsenal hingga November Akhir 2025

Dalam persidangan, Dody dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Siman Bahar dan lainnya. Ia dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

KPK menegaskan akan menuntaskan penyidikan perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam ini hingga tuntas.

“Penyidik terus mendalami seluruh pihak yang terkait dan memastikan seluruh aliran dana negara dapat dikembalikan,” tutup Budi.(ayu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: