Viral! Rubicon Milik Polisi di Makassar Pakai Pelat Palsu, Ini Sosoknya
Rubicon berpelat palsu di Makassar-Tangkapan Layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon berwarna oranye terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar dengan pelat nomor palsu viral di media sosial.
Mobil dengan nilai mencapai Rp1,5–2,5 miliar itu menggunakan pelat nomor DD 501 JR, yang kemudian diketahui tidak terdaftar di sistem pajak kendaraan Bapenda Sulsel.
Viralnya video tersebut memicu reaksi netizen yang mencoba memverifikasi nomor kendaraan melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
Hasil pencarian menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar, menimbulkan dugaan bahwa mobil tersebut menggunakan pelat nomor gantung alias palsu.
Dikaitkan dengan Perwira Polisi, Mobil Rubicon Ternyata Milik AKP H Ramli
Dari hasil penelusuran, mobil mewah tersebut diketahui milik AKP H Ramli, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) di Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polrestabes Makassar.
Saat dikonfirmasi oleh media, AKP Ramli membenarkan kepemilikan mobil tersebut dan menjelaskan bahwa pelat palsu itu sempat digunakan karena alasan pribadi dan kelalaian.
BACA JUGA:Link Nonton Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Laga Hidup Mati Garuda
"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," ungkap Ramli, Jumat (10/10/2025).
Sudah Dikonfirmasi Propam, Pelat Asli Kini Telah Dipasang
AKP Ramli menyatakan bahwa pelat gantung tersebut kini sudah dilepas, dan mobil Rubicon miliknya kembali menggunakan pelat asli sesuai STNK dan BPKB.
"Saya sudah buka pelat itu, sudah diganti kembali sesuai surat-surat. Itu memang pelat gantung. Pelat aslinya sekarang sudah terpasang," tegasnya.
Ia juga membantah dugaan bahwa mobil tersebut adalah kendaraan bodong.
"Kalau ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak benar. Surat-suratnya lengkap," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: