Viral! Satpol PP Pangandaran Diduga Palak Bocah, Nyaris Diamuk Warga

Viral! Satpol PP Pangandaran Diduga Palak Bocah, Nyaris Diamuk Warga

Tangkapan layar oknum Satpol PP Pangandara palak bocah--

PANGANDARAN, RADARPENA.CO.ID - Seorang oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PANGANDARAN nyaris diamuk massa setelah diduga melakukan aksi pemalakan terhadap dua bocah pengendara sepeda motor di Jalan Kalijati, Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Video aksi pemalakan tersebut viral di media sosial dan grup perpesanan, memicu kemarahan warga setempat.

Dalam rekaman yang beredar, oknum Satpol PP menghentikan dua bocah karena tidak mengenakan helm. Mereka ditakuti akan ditilang, kemudian diminta memberikan “uang damai”.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Filipina, 61 Orang Tewas

Awalnya kedua bocah hanya memberi Rp4 ribu, namun dianggap melecehkan, oknum itu kemudian meminta dua bungkus rokok sebagai gantinya. Permintaan itu pun dipenuhi oleh kedua anak tersebut.

Peristiwa ini memicu kemarahan warga Desa Kalijaya. Puluhan warga bersama kepala desa mendatangi kantor Setda Pangandaran, tempat oknum Satpol PP itu bertugas.

Dalam mediasi yang digelar di Aula Kantor Desa Kalijaya, Senin (29/9/2025), suasana sempat memanas. Warga menuding sang oknum telah melakukan pemerasan terhadap anak-anak.

Tokoh masyarakat Kalijaya, Apandi, membenarkan peristiwa tersebut.

“Awalnya dua bocah itu diberhentikan karena tidak memakai helm. Mereka ditakuti akan ditilang, lalu diminta uang damai. Karena memberi Rp4 ribu dianggap melecehkan, oknum itu meminta dua bungkus rokok dan akhirnya diterima,” jelasnya.

BACA JUGA:Terekam CCTV! ART Di Depok Aniaya 2 Balita, Polisi Siap Tindak

Beruntung, kepala desa berhasil meredam emosi warga sehingga oknum tidak sampai diamuk massa.

Setelah mediasi, oknum Satpol PP Pangandaran langsung diamankan oleh aparat Polsek Banjarsari untuk menghindari amarah warga.

Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, Bripka Wardana, membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, sekarang masih di Polsek. Rencananya akan dilakukan mediasi kembali di Kantor Desa Kalijaya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: