Kecelakaan Maut di Balikpapan: Moge Ducati Terbakar, IRT Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut di Balikpapan: Moge Ducati Terbakar, IRT Tewas di Tempat

Moge Ducati terbakar kecelakaan di Balikpapan-Tangkapan Layar-

Proses Hukum: Kedua Pengendara Jadi Tersangka

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan bahwa kedua pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas:

Nining Maida ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 287 UU Lalu Lintas, karena berputar arah tidak pada tempatnya.

Muhammad Osama dikenakan Pasal 311 ayat 5 UU Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda Rp20 juta, karena mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi yang menyebabkan kecelakaan fatal.

Motor Ducati Terbakar Hebat, Video Viral di Medsos

Kecelakaan ini sempat terekam dalam video amatir dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak jelas motor Ducati terbakar hebat hingga menyisakan kerangka kendaraan.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini melalui pemeriksaan lanjutan dan penyusunan sketsa TKP untuk mendukung penyidikan.

Imbauan Kepolisian

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk:

Selalu mematuhi rambu lalu lintas, termasuk larangan putar balik.

Menghindari kecepatan tinggi, terutama di jalan umum dan saat lalu lintas sepi.

Mengutamakan keselamatan daripada kecepatan atau efisiensi waktu.

Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama pada malam hingga dini hari saat jalan tampak lengang namun tetap berisiko tinggi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait